Polisi Tangkap 3 Pencuri Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru

Polisi Tangkap 3 Pencuri Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
Tiga terduga pelaku pencurian pagar besi klinik Polresta Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Polsek Senapelan meringkus tiga pelaku pencurian pagar besi milik Klinik Polresta Pekanbaru di jalan D I Panjaitan, Kecamatan Senapelan, Rabu (17/4/2024). Dari ketiga pelaku, dua diantaranya merupakan kakak beradik.

“Modus para pelaku saat melakukan aksinya, jadi ketiganya berpura-pura menjadi tukang kara atau pemulung. Dua orang pelaku jadi eksekutor, dan satunya lagi bertugas mengawasi keadaan sekitar,” jelas Kapolsek Senapelan Kompol Noak Pembina Aritonang, Senin (22/4/2024).

Tiga pelaku pencurian pagar besi milik Klinik Polresta Pekanbaru. Ketiga pelaku berinisial SA (31), MA (28) serta JI (24). Noak mengatakan penangkapan ketiga pelaku dilakukan, Kamis (18/04/2024) sekitar pukul 14.00 Wib saat berada di bawah jembatan Leighton satu.

"Para pelaku kita amankan saat di Jembatan Leighton satu. Mereka rencananya akan menjual pagar besi. Aksinya cukup menarik karena pelaku melakukan pencurian tepat di sebelah Mapolsek Senapelan," terangnya.

Kapolsek menambahkan, saat diintrogasi ketiga pelaku mengakui telah mencuri pagar besi klinik Polresta Pekanbaru dengan modus berpura-pura menjadi pemulung.

"Modusnya berpura-pura sebagai pemulung dan mencari barang rongsokan. Perannya dua pelaku sebagai eksekutor dan satu pelaku sebagai pemantau situasi," sambung Kompol Noak.

Dari tangan ketiga tersangka, lanjut Kapolsek, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah potongan besi pagar warna coklat panjang kurang lebih 5 meter yang belum sempat dijual oleh pelaku.

"Atas perbuatannya ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan acaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkas Noak.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index