Pasutri Digeruduk Polisi di Koto Gasib karena Diduga Edarkan Sabu

Pasutri Digeruduk Polisi di Koto Gasib karena Diduga Edarkan Sabu
Pasutri di Koto Gasib Siak ditangkap karena jadi pengedar narkotika jenis sabu (foto: istimewa)

iniriau.com, SIAK  - Sepasang suami istri diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak, Polda Riau. Pasangan inisial AR alias  R  (35), dan CT (32), diamankan karena tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Dusun Tudung Sari RT 01 RW 04 Desa Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, Rabu  (17/04/2024). 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan, selain dua pelaku polisi juga mengamankan barang bukti 52 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,14 gram.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi  masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. Dari informasi yang didapat, langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza, Kamis (18/4/2024).

Dari informasi itu pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku sabu. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus dalam sebuah kotak rokok merek sampoerna di kantong celana yang bersangkutan. 

"Saat dilakukan interogasi AR alias R mengakui barang haram itu adalah miliknya. Setelah dilakukan pengembangan dari pengakuan AR Als R ditemukan 51 paket narkotika diduga jenis sabu disimpan oleh CT dikamar  rumahnya," terang Kasat Res Narkoba Polres Siak.

CT membenarkan 51 paket narkotika diduga sabu adalah milik AR alias R sebagai suaminya diberikan kepada CT untuk disimpan. Baik AR alias R dan CT mengakui barang tersebut diperoleh dari Y (DPO) .

“Kemudian pasutri dan barang bukti dibawa ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Riza. 

Dalam operasi penangkapan pelaku sabu ini personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti, satu pack plastik klip bening, satu bungkus kotak rokok merek sampoerna, dan satu unit timbangan warna hitam. Kemudian satu unit sepeda motor merek Yamaha RX King nomor Polisi BK 3872 VZ, dan satu unit HP OPPO warna biru muda, serta beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait  dengan tindak pidana tersebut.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index