Kecelakaan saat Mabuk Miras, Oknum Polres Pelalawan Dipatsuskan

Kecelakaan saat Mabuk Miras, Oknum Polres Pelalawan Dipatsuskan
Ilustrasi. (Foto: Dok. Istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU - Seorang anggota Kepolisian Satresnarkoba Polres Pelalawan terlibat dalam kecelakaan tunggal  pada Selasa (4/4/2024) dinihari lalu. Anggota Kepolisian itu mengalami kecelakaan karena mabuk.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka mengatakan saat kejadian, Yogi Irfando mengendarai mobil Toyota Fortuner BK 1345 BI melaju dari arah Diponegoro. Setibanya di lokasi Yogi hilang kendali dan menabrak pagar Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau karena mabuk.

Usai terlibat kecelakaan tunggal Bripda Yogi Irfando tidak sadarkan diri. Kemudian dirinya langsung dievakuasi petugas Satlantas dan Propam Polda Riau.

“Kejadian benar, diduga mabuk dan sudah ditangani Polres Pelalawan” ujar  Kombes Edwin Louis Sengka, Rabu (17/4/2024).

Secara terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto ketika dikonfirmasi membenarkan Bripda Yogi adalah anggotanya. Kasusnya bahkan telah ditangai dan polisi berusia 25 tahun tersebut telah dipatsus.

“Benar, sudah dipatsus. Dilimpahkan dari Polda ke Pelalawan,” tutup Suwinto.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index