Tambah Libur, ASN Pemprov Riau Bakal Dijatuhi Sanksi

Tambah Libur, ASN Pemprov Riau Bakal Dijatuhi Sanksi
Ilustrasi. (Foto: Dok. Ist)

Iniriau.com,PEKANBARU - Seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemprov Riau mulai Selasa (16/4/2024) sudah mulai masuk kerja. Bahkan Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau untuk menyerahkan nama-nama Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur lebaran. 

SF Hariyanto menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang pasti, seperti sakit dan sesuatu hal yang menyebabkan tidak bisa masuk, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kesepakatan bersama. 

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Riau ketika menjadi pembina Apel pagi bersama sekaligus halal bihalal di Halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa (16/4/2024) pagi. 

"Hari ini pertama kita melaksanakan tugas setelah cuti lebaran. Saya mengucapkan terima kasih kepada yang telah hadir memenuhi undangan kita mengikuti apel pagi bersama sekaligus halal bihalal," kata SF Hariyanto.

Bagi yang belum masuk, Pj Gubri meminta para kepala OPD menyerahkan nama-nama yang tidak hadir kepada Inspektorat untuk mempertanyakan kenapa tidak bisa masuk. 

"Kalau tidak ada alasan yang pasti maka kita akan beri sanksi, karena waktu yang diberikan untuk libur sudah cukup panjang. Jadi tak perlu lagi libur ditambah-tambah," ujarnya. 

Mengingat tugas yang dihadapi ke depannya cukup berat, maka Pj Gubernur Riau meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Riau menjaga kekompakan dan kebersamaan supaya apa yang diharapkan bisa terlaksana dengan baik. 

"Kalau ada masalah selesaikan di tingkatnya masing-masing, kalau tidak bisa, maka kita selesaikan bersama pimpinan agar semua persoalan bisa teratasi," pungkasnya.**

Berita Lainnya

Index