Dua Pelaku Pencurian di Rumah Pj Gubri Diringkus Polsek Bukit Raya

Dua Pelaku Pencurian di Rumah Pj Gubri Diringkus Polsek Bukit Raya
Pelaku pencurian rumah Pj Gubri SF Hariyanto (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Dua pelaku pencurian di rumah Pj Gubernur Riau, SF Harianto akhirnya berhasil ditangkap Polsek Bukit Raya. Pria inisial BY (28) dan LN (41) itu ditangkap karena mencuri  alumunium jendela rumah Pj Gubernur Riau yang dalam keadaan kosong,  Selasa (05/03/2024).

Menurut Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil aksi pelaku dilaporkan oleh RR (29), yang merupakan penjaga rumah. Pelapor saat itu datang berkunjung dan melihat keadaan rumah sudah berantakan dengan banyak barang hilang.

Setelah mendapat informasi dari warga sekitar serta dari hasil rekaman CCTV, pelapor mengetahui bahwa BY dan rekannya, LN, yang melakukan aksi pencurian tersebut.

"Kedua pelaku ditangkap di salah satu warung ayam geprek di Jalan Kereta Api. Saat diinterogasi, mereka mengakui telah mencuri dan menjual barang curian untuk membeli narkoba," kata Syafnil, Rabu (10/4/2024).

Pelaku BY merupakan pemuda setempat yang sering melakukan aksi pencurian, meresahkan warga sekitar. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum selanjutnya.

"Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ungkap Syafnil.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index