Prihatin, Ade Hartati Rahmat Respon Kondisi Guru Sekolah Agama di Rumbai Barat

Prihatin, Ade Hartati Rahmat Respon Kondisi Guru Sekolah Agama di Rumbai Barat

Iniriau.com, Pekanbaru – Ade Hartati Rahmat selaku anggota DPRD Riau, mendapat keluhan dari warga Rumbai Barat mengenai kondisi guru-guru sekolah agama, terutama Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA). Warga menyatakan keprihatinan atas rendahnya honor yang diterima oleh para guru, yang tidak sebanding dengan semangat mereka dalam mendukung program pendidikan agama di Pekanbaru.

Desis, seorang ibu yang turut serta dalam pertemuan dengan Ade Hartati Rahmat, menggambarkan persoalan yang dihadapi guru-guru MDTA sebagai luar biasa pelik. Selain jumlah murid yang menurun, mereka juga harus menerima honor yang tidak menentu, terkadang hanya 3 kali dalam setahun atau bahkan 2 kali.

"Masalah honor, ya begitulah yang kami terima. Kadang 3 kali dalam setahun, dan kalau dibagi 12 bulan, bisa jadi hanya dapat Rp. 100.000,- atau hingga 200.000,- Rupiah per bulannya," ujar Desis warga jalan Mufakat Barat Perum BSD Kelurahan Muara Fajar Barat, Minggu (7/4).

Menyikapi hal ini, Ade Hartati Rahmat menyatakan akan mengambil langkah konkret. Sebagai anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, ia berkomitmen untuk mengkomunikasikan permasalahan ini kepada pihak terkait.

"Insyaallah, kami akan mengomunikasikan hal ini kepada pihak terkait. Pekanbaru memiliki Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Pendidikan Diniyah Nonformal," ujarnya.

Ade Hartati Rahmat menegaskan bahwa semangat pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh masyarakat membutuhkan dukungan dari pemerintah untuk memastikan jalannya pendidikan nonformal tersebut.

Selain itu, Ade Hartati Rahmat juga menyampaikan berbagai persoalan sosial lainnya, seperti hak-hak pekerja tidak tetap dan dana bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, yang harus menjadi perhatian khusus pemerintah.

"Dari itulah, saya menambah pola penjemputan aspirasi dengan membangun posko-posko pemilih Saya di 15 kecamatan se-Pekanbaru. Di posko-posko ini, kami juga menyediakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mendampingi masyarakat dalam persoalan hukum," tambahnya.

Ade Hartati Rahmat berharap masyarakat dapat memanfaatkan posko-posko yang didirikan di 15 kecamatan tersebut. "Kami sudah mendampingi beberapa persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, seperti persoalan buruh dan kasus kriminal," pungkasnya. **

Berita Lainnya

Index