Pemprov Riau Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Pemprov Riau Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto (foto: net)

iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melarang pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Riau  membawa mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024. Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, Senin  (1/4/2024). 

"Saya sudah perintahkan Pj Sekda untuk membuat surat imbauan kepada seluruh pejabat yang menggunakan mobil dinas, agar tidak digunakan untuk mudik lebaran pulang kampung," ujar Pj Gubri. 

Menurut Pj Gubri, jika mobil dinas digunakan pejabat untuk mudik Lebaran bisa beresiko tinggi. Seperti kecelakaan dan lainnya. Untuk itu pihaknya akan membuah surat imbauan.

"Nanti dibuat surat imbauannya. Bagi pejabat yang secara sengaja menggunakan mobil dinas, kalau ketahuan nanti kita diberi sanksi," tegasnya. 

Meski mobil dinas dilarang untuk mudik Lebaran oleh pejabat, namun Pj Gubri menyebutkan, mobil dinas tidak dikandangkan di satu tempat. 

"Jadi mobil dinas cukup dikumpulkan di kantor, nanti kuncinya diserahkan di bagian penataan aset masing-masing kantor," tutupnya.**

 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index