Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, BNNP Riau Ringkus Pecatan Polisi Rohul

Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, BNNP Riau Ringkus Pecatan Polisi Rohul
Tiga tersangka narkoba jaringan antar kota - kabupaten di Riau (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan tiga komplotan pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Mereka merupakan jaringan antar kabupaten-kota di Riau.

Masing-masing pelaku berinisial RK, RP dan FF yang diringkus di lokasi berbeda di Kota Pekanbaru. Dengan barang bukti  sabu seberat 71,45 Gram, dan 18 butir ekstasi siap edar.

Menurut Kabid Berantas BNNP Riau, Kombes Pol Charles Sinaga
tiga pelaku yang ditangkap ini, merupakan pengungkapan dua kasus, yakni jaringan Pekanbaru - Dumai dan Pekanbaru - Bengkalis.

"Salah seorang pelaku FF merupakan pecatan Polri Tahun 2008 Silam, Sebelum Dipecat Tersangka FF terakhir Berdinas di Polres Rokan Hulu," ungkapnya, Jumat (15/3/2024).

Brigjen Pol Robinson D.P Siregar  menceritakan kronologis penangkapan dan pengungkapan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru yang bermula dari informasi masyarakat.

"Saat kita melakukan interogasi kepada RK, ia mengaku kalau barang haram tersebut di dapat dari ZA yang diduga jaringan Narkotika Bengkalis - Pekanbaru," terangnya.

Pada hari Rabu, 28 Februari 2024, tim BNNP Riau kembali mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkoba di Kecamatan Sukajadi.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim melakukan penangkapan terhadap FF di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah.

"Saat dilakukan pemeriksaan, FF ternyata pecatan bintara Polri tahun 2008 di Kabupaten Rokan Hulu. FF diamankan bersama satu orang rekannya RP bersama barang bukti lainnya," terang Robinson.
 

Dari hasil interogasi, FF menyimpan barang bukti sabu di garasi sepeda motor dekat tangga besi. Saat di cek ditemukan narkotika dengan berat 32,82 gram sabu.
 

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti lainnya dibawa ke Kantor BNNP Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini BNNP Riau, masih mendalami asal usul barang haram yang diedarkan Ketiga pelaku.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index