Waspada! Penipuan WhatsApp Terbaru 2024, Ini Modusnya

Waspada! Penipuan  WhatsApp Terbaru 2024, Ini Modusnya
Ilustrasi -net

iniriau.com, JAKARTA - Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) belum lama ini mengungkap kasus penipuan online lewat aplikasi WhatsApp dan sejenisnya bakal marak pada tahun 2024.

Survei tersebut dilakukan lewat wawancara tatap muka dengan melibatkan 8.720 responden di 38 provinsi Indonesia. Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error 1,1 persen dan relative standar error 0,43 persen.

Data APJII mengungkap penipuan online adalah permasalahan tertinggi pada kejahatan siber mencapai 32,5 persen. Angka tersebut meningkat 22,2 persen dari tahun 2023 yang hanya 10,3 persen.

"Data terbaru menunjukkan kejahatan siber seperti pencurian data pribadi, penipuan online, terus menjadi masalah serius. dengan penipuan online mengalami kenaikan yang signifikan," ungkap Muhammad Arif, Ketua Umum APJII, akhir Januari lalu.

Lantas, apa saja modus penipuannya? Berikut daftar penipuan via WA terbaru tahun 2024:

Modus pelaporan SPT Pajak
Modus penipuan dengan mencatut Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mulai terdeteksi saat musim pelaporan SPT Pajak.

Modusnya, pelaku mengirimkan pesan melalui WhatsApp berisi surat peringatan dengan melampirkan file berformat apk. File APK itu berjudul 'Buka Lampiran Tagihan Pajak Pdf'.

Pengguna diarahkan untuk mengunduh file tagihan melalui tautan khusus yang dikhawatirkan bakal mengarah pada modus kejahatan phising.


Modus data TPS
Momen Pemilu 2024 juga dimanfaatkan pelaku kejahatan menyasar korbannya. Salah satu penipuan online yang kembali marak pada awal 2024 adalah modusnya mengatasnamakan PPS Pemilu 2024.

Modus ini serupa penipuan dengan file apk kiriman undangan yang marak beberapa waktu lalu.

"Waspada modus penipuan file APK PPS Pemilu! Modus kejahatan pesan teks file APK kembali marak di kalangan masyarakat dan media sosial," tulis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri lewat akun Instagram, @ccicpolri.

Modus kurir
Modus penipuan lewat kurir ini sudah lama digunakan sejak 2022, dan masih tetap menghantui masyarakat pada tahun ini.

Kasus ini terungkap dari unggahan di Instagram dari akun @evan_neri.tftt yang menunjukkan tangkapan layar chat Telegram dengan penipu yang mengaku sebagai kurir dari J&T Express.

Dalam chat tersebut, penipu mengirimkan lampiran dengan nama file 'LIHAT Foto Paket' kepada korban, tetapi dalam bentuk apk.

Korban yang tak jeli mengklik file tersebut dan mengunduhnya.Saldo mobile bankingnya pun ludes. Ia menjelaskan korban tidak pernah menjalankan atau membuka aplikasi apa pun atau mengisi user ID atau password di situs lain.

Di akun Instagramnya, pihak J&T Express selaku penyedia jasa kurir yang namanya dicatut dalam kasus penipuan ini mengatakan pihaknya tidak pernah meminta pelanggan untuk mengunduh aplikasi melalui chat.

Modus undangan nikah
Akun Twitter @txtfrombrand sempat membagikan tangkapan layar yang isinya percakapan antara penipu dan calon korban.

Dalam postingannya, penipu mengirimkan file apk atau aplikasi dengan judul 'Surat Undangan Pernikahan Digital' dengan ukuran 6,6 MB. Disusul dengan pesan yang isinya "Kami harap kehadirannya,".

"Setelah bukti resi, sekarang penipuan pakai kedok undangan nikah," kicau akun @txtfrombrand.

Tak tanggung-tanggung, penipu juga mengajak calon korbannya untuk membuka file apk yang dikirimkan itu, dengan dalih agar korban mengecek apakah isi file tersebut benar ditujukan kepada korban.

Modus surat tilang
Penipuan online modus kiriman file apk juga sempat menggunakan pengiriman surat tilang di WhatsApp.

Beberapa warganet mengunggah chat dari kontak yang mengaku sebagai kepolisian yang menyatakan penerima pesan sudah melanggar lalu lintas.

Pelaku juga meminta untuk membuka data berjudul 'Surat Tilang-1.0.apk' yang turut diunggah dalam pesan WhatsApp itu.

Catut MyTelkomsel
Pelaku kejahatan siber juga memanfaatkan nama besar operator seluler Telkomsel. Mereka mengatasnamakan MyTelkomsel, aplikasi milik Telkomsel, untuk membuat pelanggan mengklik file apk, modusnya, calon korban diminta mengakses kemudian mengunduh file apk yang dikirimkan via pesan singkat.

Setelah proses instalasi selesai, calon korban akan diminta memberikan izin akses ke beberapa aplikasi termasuk foto, video, SMS, dan akses akun layanan perbankan digital atau fintech.

Jika akses sudah diberikan ke pelaku, maka sangat mungkin bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP.

Apk mirip pdf
Modus penipuan apk kembali berganti muka jadi file pdf. Penipuan jenis ini mendompleng pembelian barang di online shop.

Caranya sederhana; menulis ulang format .apk menjadi .Pdf. Tujuannya demi menutupi ke-apk-an file tersebut.

Akun Twitter @txtdarionlshop membagikan tangkapan layar para pembeli yang seolah ingin membeli barang dari luar toko daring dalam jumlah banyak. Mereka juga meminta nomor WhatsApp penjual.

Lewat WhatsApp, penipu memberikan file yang diklaim daftar orderan demi memancing penjual membukanya. Formatnya datanya adalah .Pdf.

Sementara, file dalam bentuk pdf yang biasanya disebar di kolom chat perpesanan berwarna merah dan tidak diawali dengan huruf kapital (.pdf).

Sedangkan, file yang disebar kepada para korban terlihat seakan diubah nama file 'List order.Pdf' dan tidak berwarna merah.

Modus foto blur
Oktober tahun lalu, CNNIndonesia.com mendapat kiriman foto blur yang setelah diklik bagian View/Lihat menunjukkan surat yang mengklaim dari OCTO Mobile PT. Bank CIMB Niaga Tbk., lengkap dengan nomor surat.

Pengirim, yang ejaannya banyak tak sesuai EYD, mengklaim Bank CIMB melakukan perubahan tarif transaksi dan transfer. Penerima pesan diberi dua pilihan, yakni setuju atau tidak setuju.

Pengirim mempersilakan untuk mengisi formulir lewat tautan yang tersedia. Jika tidak, ada penyesuaian tarif otomatis Rp150 ribu per bulan.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menjelaskan modus ini termasuk phising (pencurian data pribadi) dan scamming (penipuan) yang sudah beredar sejak 2022.

Meski demikian, ia menyebut gambar blur itu terjadi karena image tidak terunggah atau ter-download di aplikasi, bukan karena apk.

Selain itu, mengklik tombol View/Lihat belum masuk fase sedot data pribadi. Ia menyebut penipuan modus ini masih punya tahap lanjutan. Yakni, pengiriman link atau tautan halaman web atau situs yang mirip alamat web bank aslinya.**

 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index