Didesak Usut Dugaan Politik Uang di Dapil V, Ini Penjelasan Bawaslu Kuansing

Didesak Usut Dugaan Politik Uang di Dapil V, Ini Penjelasan Bawaslu Kuansing
Ilustrasi -net

iniriau.com, Kuansing - Penggiat sosial Kuansing, Fuja Ibrahim, meminta dan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Kuantan Singingi  serius dan bergerak cepat menangani dugaan tindakan pelanggaran pemilu, yang dilakukan salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DG di Daerah pemilihan V (lima) sebelum Pemilu Rabu (14/2/2024) lalu. Dimana Dapil lima meliputi  Kecamatan Singingi dan Kecamatan Singingi Hilir.

"Saya minta Bawaslu Kuansing untuk mengusut tuntas kasus pelanggan pemilu yang dilakukan salah seorang caleg dari partai berlambang bulan bintang. Oknum caleg itu diduga telah melakukan money politik, pada pemilihan legislatif beberapa hari yang lalu,"ucap Fuja, Rabu (28/2/2024).

Fuja memastikan dugaan money politik yang dilakukan salah seorang caleg inisial DG, bukan hanya sekedar isu belaka. Sebab sudah banyak bukti yang tersebar di media - media, seperti grup WhatsApp di Kuansing dan media sosial lainnya, yang menunjukkan foto masyarakat yang lagi memegang amplop yang berisi uang pecahan Rp 100.000 sebanyak dua lembar dalam satu amplop yang berlogo partai PKB. Kemudian ada nomor urut dan nama caleg yang mengikuti pemilihan legislatif Tahun 2024 di daerah pemilihan lima.

"Dengan banyaknya bukti-bukti yang telah tersebar di media, baik itu di group wa dan media sosial lainnya, sudah bisa mempermudah bawaslu Kuansing untuk melakukan tindakan terkait kasus ini, tinggal lagi serius  atau tidak nya Bawaslu Kuansing untuk mengusut kasus ini," tegas Fuja.

Disisi lain ketua Bawaslu kuansing melalui Kordiv PP, Ade indra sakti mengatakan kepada iniriau.com, dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh oknum caleg dari partai PKB tersebut, pelaporan sudah menyampaikan laporan Ke Bawaslu.  Selanjutnya bawaslu akan membuat kajian awal dan membahas bersama Sentra Gakkumdu.

"Sudah ada laporan yang masuk terkait kasus tersebut, dan kami akan melakukan kajian awal dan dibahas bersama sentra Gakkumdu," ungkap Ade Indra.

"Untuk Kajian ini tidak bisa kami berikan, karena ini informasi yang dikecualikan. Namun terkait prosesnya, nanti Kami akan sampaikan setelah dilakukan Pembahasan Bersama Sentra Gakkumdu" tutup Ade indra Sakti.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index