iniriau.com,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini masih menunggu Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri).
Pasalnya, pasca masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution berakhir pada 20 Februari 2024 lalu, Pemerintah Pusat menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Riau. Artinya sudah satu minggu jabatan Gubernur Riau diemban oleh Plh.
"Untuk SK penunjukan Pj Gubernur Riau kita masih menunggu pemerintah pusat. Jadi masyarakat harap bersabar," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Senin (26/2/24).
Sebelumnya sempat beredar sejumlah nama pejabat eselon I yang juga digadang-gadang sebagai Pj Gubernur Riau. Diantaranya adalah pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Budi Situmorang.
Kemudian ada nama Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi.
Namun informasi terbaru yang beredar, nama SF Hariyanto dan Elen Setiadi tersiar sebagai calon terkuat yang bakal ditunjuk sebagai Pj Gubernur Riau.**