650 Meter Jalan di Desa Tanjung Air Hitam Diaspal Tahun Ini

650 Meter Jalan di Desa Tanjung Air Hitam Diaspal Tahun Ini
Bupati Pelalawan H. Zukri teken MOU pengaspalan jalan Desa Tanjung Air Hitam bersama PT Mekar Alam Lestari (foto: istimewa)

iniriau.com, PELALAWAN- Bupati Pelalawan H. Zukri teken MOU pengaspalan jalan Desa Tanjung Air Hitam bersama PT Mekar Alam Lestari (MAL) sepanjang 650 meter, Senin (26/02/2024).

Bupati Pelalawan H. Zukri S.E menyampaikan dalam menggesa percepatan pembangunan infrastruktur di Pelalawan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Mekar Alam Sari (MAL) untuk pengaspalan jalan di Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan.

Penandatanganan kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan perusahaan PT. Mekar Alam Lestari (MAL) ini dilakukan dalam upaya mendukung infrastruktur strategis Kabupaten Pelalawan. Kerjasama tersebut melalui CSR PT MAL berupa pengaspalan jalan Dua (2) lapis sepanjang 650 meter.

Selain itu ada juga pemeliharaan jalan sepanjang 500 meter ruas jalan poros Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan. Pemerintah Kabupaten Pelalawan bekerjasama dengan melalui dukungan CSR PT. mekar Sari Alam Lestari. MoU ini akan dijadikan sebagai dasar legalitas bagi pembangunan yang dimaksud.

Selanjutnya pihak perusahaan akan melakukan proses administrasi untuk mempercepat proses lelang. Proses tersebut akan berdasarkan desain teknis yang telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

“Perlu disampaikan pelaksanaan kegiatan ini,atau proses lelang mutlak dilakukan oleh perusahaan, sedangkan pemerintah Kabupaten Pelalawan memastikan spesifikasi yang akan dibangun sudah sesuai dengan standar yang telah direncanakan. Sehingga nantinya jalan ini benar-benar berkualitas,” jelas Bupati H. Zukri SE.

Lebih lanjut Bupati menambahkan melalui penandatangan ini berpesan kepada jajarannya agar dapat melakukan dengan tuntas pekerjaan pembangunan jalan aspal tersebut.

Bupati menjelaskan, pembangunan percepatan infrastruktur strategis ini melalui anggaran APBD maupun bantuan perusahaan. MOU tersebut bersifat mengikat dan memiliki legalitas. Sehingga perusahaan dapat melaksanakan CSR tersebut tanpa ada hambatan.

“InsyaAllah dengan adanya MoU ini Perusahaan dapat bekerja dengan maksimal membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan,” tambah H. Zukri SE.

Terakhir Bupati Pelalawan H. Zukri SE berharap kepada masyarakat agar dapat menjaga pembangunan ditempat yang telah dibantu oleh Pemerintah maupun perusahaan nantinya.

“Semoga masyarakat dapat menikmati dan menjaga serta memanfaatkan jalan yang akan dibuat oleh Pemerintah Daerah,” tutup H. Zukri SE. (ADV)

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index