Jalan Muara Petai - Setiang Rusak Parah,PT KAI: Kita Lapor Bupati Gunakan Jalan Kabupaten

Jalan Muara Petai - Setiang Rusak Parah,PT KAI: Kita Lapor Bupati Gunakan Jalan Kabupaten
Jalan Kabupaten yang menghubungkan Desa Muara Petai - Setiang di Kecamatan Pucuk Rantau rusak parah (foto: istimewa)

iniriau.com, KUANSING - Kondisi ruas jalan Kabupaten yang menghubungkan Desa Muara Petai - Setiang di Kecamatan Pucuk Rantau rusak parah. Ada beberapa titik ruas jalan kabupaten yang menghubungkan dua desa tersebut cukup sulit dilalui kendaraan kecil baik roda dua maupun roda empat.

Tingginya curah hujan saat ini memperparah kerusakan ruas jalan tersebut. Ditambah kerusakan juga disebabkan tingginya mobilisasi mobil angkutan CPO dari PKS PT Kamparindo Agro Industri (KAI) yang melintas hampir setiap hari.

Meski mendapat perbaikan dari PT KAI, tetap saja ruas jalan Kabupaten ini hancur akibat angkutan mobil CPO dan sawit yang berasal dari PKS PT KAI. 
Humas PT  KAI, Iyar mengakui kalau pihak perusahaan sejauh ini memang belum mengantongi izin dari pemerintah daerah untuk menggunakan akses jalan tersebut.

"Tapi kita sudah lapor ke pak Bupati dan jalan yang kita lalui itu juga sudah kita perlebar," katanya saat di konfirmasi via WhatsApp,  Minggu, 25/02/2024.

Iyar mengatakan sejak mendapatkan perbaikan dari PT KAI akses jalan kabupaten tersebut kini sudah agak lancar dilalui masyarakat.

"Berbeda dengan tiga tahun lalu honda anak sekolah pun tidak bisa lewat. Sejak diperbaiki oleh PT KAI  kini jalan sudah bagus, kebetulan beberapa bulan ini karena musim hujan jalan kembali rusak, tapi tetap kita perbaiki, " katanya.

"Kalau sebelum musim hujan lalu silahkan tanya langsung ke masyarakat, jalan ini bagus. Kalau sekarang mungkin di maklumi semua jalan rata rata rusak , kalau sebelum hujan berkepanjangan ini silahkan di tanya sama masyarakat Setiang," kata Iyar.

Iyar juga mengakui seharusnya memang perusahaan memiliki ruas jalan produksi sendiri sehingga mobil angkutan CPO tidak menggunakan akses jalan kabupaten.

"Kalau secara aturan mungkin iya, tapi sebagian pabrik kelapa sawit yang tidak punya kebun sendiri sulit juga buat jalan sendiri contohnya PT KAI. Kalaupun mau buat sendiri kira-kira ke mana ruasnya, apalagi kita di kelilingi HTI, HGU , HPK dan perkampungan," pungkasnya.

Disisi lain, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, hingga berita ini diterbitkan  belum memberikan penjelasan terkait izin yang disampai humas PT, KAI tersebut.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index