Polsek Bandar Sei Kijang Kawal Perpindahan Kotak Suara ke KPU Pelalawan

Polsek Bandar Sei Kijang Kawal Perpindahan Kotak Suara ke KPU Pelalawan
Personel Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan, melakukan pengawalan ketat pergeseran kotak suara Pemilu 2024 (foto: istimewa)

iniriau.com, PELALAWAN- Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan, Rabu (21/02/2024) melakukan pengawalan ketat pergeseran kotak suara Pemilu 2024. Perpindahan kotak suara ini setelah rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Bandar Sei Kijang.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S. I. K. SH melalui Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, SH menjelaskan, selain dari Personil Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan, pengawalan juga dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Pelalawan, Panwascam, dan PPK Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan.

"Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara hasil pleno PPK Kecamatan Bandar Sei Kijang, selama proses pergeseran menuju gudang logistik KPU Kabupaten Pelalawan," jelas AKP Mulian Dony, Kamis (22/2/2024).

AKP Mulian Dony menambahkan, dengan pengawalan ketat, proses perpindahan kotak suara dan penghitungan suara dijamin tetap integritasnya. Sehingga masyarakat memiliki kepercayaan bahwa proses pemilihan dilakukan dengan jujur, transparansi, adil dalam proses tersebut, dengan memungkinkan pengawasan yang lebih baik dari pihak terkait, termasuk pengamat pemilu dan masyarakat umum.

"Dengan demikian, pengawalan ketat oleh polisi merupakan langkah yang penting untuk menjaga keamanan, integritas, dan transparansi dalam proses demokrasi pemilihan umum," ucap Mulian Dony.

AKP Mulian Dony, SH, menjelaskan pelaksanaan pleno di PPK Kecamatan Bandar Sei Kijang yang berlangsung sejak tanggal 16 Februari 2024 secara serentak di Kabupaten Pelalawan berjalan dengan aman dan kondusif.

“Pleno di PPK Kecamatan Bandar Sei Kijang selesai pada hari Rabu (21/02/2024) pada pukul 18.00 WIB dan langsung penggeseran dari PPK ke KPU Kabupaten Pelalawan pada pukul 21.00 WIB dilakukan pengawal ketat oleh Polri dan Petugas KPU sampai selesai pada pukul 00.00 WIB," ungkapnya.

Dari total 4 (Empat) Desa/1 (Satu) Kelurahan Se - Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan sebanyak 51 TPS, sebanyak 255 Kotak Suara hari Rabu pada pukul 18.00 WIB hasil rekapitulasi pleno tersebut selesai dan akan dibawa ke gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, di Jalan Akasia," tambah AKP Mulian.

Sebelum diberangkatkan, Personel Polsek Bandar Sei Kijang mendapat arahan dari Kapolsek bersama Danramil 09/Langgam yang diwakili oleh Danpos Sei Kijang. Serta dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Bandar Sei Kijang dan Panwascam.

AKP Mulian Dony menegaskan, objek pengawalan tersebut adalah logistik pemilu yang merupakan dokumen penting negara. Ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keamanan dan integritas proses pemungutan suara.

"Polisi bertanggung jawab untuk mengawal kotak suara guna mencegah potensi gangguan, kecurangan, atau ancaman terhadap proses pemilihan umum. Tindakan ini juga membantu menjamin kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan umum yang akurat dan adil," imbuhnya.

"Pengawalan dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat (R4) yang mengawal kotak suara dari PPK Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan menuju gudang logistik KPU Kabupaten Pelalawan, Kotak suara itu sendiri diangkut menggunakan 3 (Tiga) unit truk," tutup AKP Mulian Dony.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index