Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 04 Mandau

Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 04 Mandau
Ilustrasi -net

iniriau.com, BENGKALIS -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menemukan indikasi kecurangan di TPS 04 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Rabu (14/2/2024). Sehingga pemungutan suara di TPS tersebut terpaksa dihentikan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman menjelaskan kecurangan diketahui saat tujuh orang warga yang hendak mencoblos tiba-tiba pada daftar hadirnya sudah dibubuhi tanda tangan. Merasa tidak pernah menandatangani daftar hadir, maka saksi dari Partai politik yang berada di TPS 04 merasa keberatan.
 

"Karena itu saksi partai di TPS keberatan. Sehingga pemilihan di TPS 04 Babussalam di hentikan sementara. Ketua PPK Kecamatan Mandau dan Ketua Panwascam sudah berada di TPS 04 Kelurahan Babussalam untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Bawaslu Bengkalis dan KPU Kabupaten Bengkalis," kata Usman Rabu (14/2/2024) malam.
 

Menyelidiki kejadian tersebut, Bawaslu Bengkalis saat ini tengah menyusun surat rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).

"Kalau terkait dengan teknis PSU kami serahkan sepenuhnya kepada KPU Bengkalis. Yang jelas malam ini kami akan melayangkan surat rekomendasi," tegas Usman.
 

Soal adanya unsur pidana dugaan pemalsuan tanda tangan, Usman menyebut pihak Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang mengkaji apakah ada unsur pidana Pemilu. 
 

"Gakkumdu punya waktu tujuh hari untuk menangani peristiwa dugaan pelanggaran pidana ini," tambah Usman.
 

Sementara Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, insiden tersebut telah diselesaikan oleh Panwascam tanpa ada kerusuhan.
 

"Tidak ada keributan, sudah diselesaikan oleh Panwas. Ada kesalahan pengiriman undangan dan verifikasi pemilih, sesuai rekomendasi Bawaslu Bengkalis dilakukan PSU dalam waktu sesegera mungkin,"ucapnya.**
 


 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index