Bawaslu Kampar Tegaskan Pemilih Dilarang Bawa HP Saat Mencoblos

Bawaslu Kampar Tegaskan Pemilih Dilarang Bawa HP Saat Mencoblos
Bawaslu Kabupaten Kampar melakukan Coffee Morning bersama forkopimda Kabupaten Kampar dan Insan Pers di Cafe Tiga Pilar (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar melakukan Coffee Morning bersama forkopimda Kabupaten Kampar dan Insan Pers di Cafe Tiga Pilar Kodim 0313/Kpr Jalan Jendral Sudirman No. 37 Bangkinang Kota, Senin (12/02/2024). Coffee Morning kali ini dengan tajuk "Membangun Sinergitas Forkopimda dan Insan Pers menghadapi pemilu 2024".

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, SH., Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal, ST., Komandan Kodim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, SH., M.I.P., dan Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas 1B, Soni Nugraha, S.H., M.H. Kemudian Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B, Nongliasma, S.Ag., M.H. Sementara itu insan pers yang hadir pada acara ini terdiri dari PWI, JMSI, PJS, IWO, GWI, SPSI dan SMSI.

Fadriansyah Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kampar pada kesempatan itu menyampaikan, mendokumentasikan pilihan di dalam bilik suara pada saat pencoblosan  terindikasi melanggar pasal 523 ayat (3) UU no 7 tahun 2017. Untuk itu Bawaslu mengambil sikap pencegahan dengan cara melarang membawa handphone kedalam bilik suara saat melakukan pencoblosan.

"Kita menegaskan bahwa nanti di TPS tidak boleh membawa dan menggunakan handphone saat berada di bilik suara saat akan mencoblos, karena ada dugaan adanya transaksi jual beli suara," ungkapnya.

Selanjutnya Fadriansyah menambahkan Bawaslu Kabupaten Kampar telah mengingatkan jajarannya. Mulai dari Panwascam, Panwas Desa dan Panwas TPS, serta PPK, PPS dan KPPS untuk mentaati serta mempedomani peraturan KPU RI no. 25 tahun 2023.

"Kita terus ingatkan teman-teman semua untuk taat dan pedomani PKPU no 25 tahun 2023 dalam melaksanakan tugas,"ujarnya.

Kemudian, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Kampar Syawir mengatakan, Bawaslu akan mengadakan patroli terkait politik uang atau Money Politic.

"Bawaslu akan melakukan patroli di 21 kecamatan untuk antisipasi politik uang. Kita juga minta bantu pada rekan-rekan media,  kalau ada informasi, tentang adanya Politik Uang di lapangan segera laporkan ke petugas Bawaslu setempat," harapnya.

Kemudian pada kegiatan tersebut hadir juga sebagai pembicara dalam diskusi bersama insan pers Kordiv. SDMO Muhammad Amin S, Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Miki AB dan Kordiv. Hukum Penyelesaian Sengketa, Mustaqim Akbar. Masing-masing Kordiv memberikan kesempatan kepada insan pers untuk bertanya terkait dengan pemilu 2024 dan mereka memberikan jawaban sesuai dengan bidangnya masing-masing.**

R Hakim

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index