Gelar Operasi Rutin, Satpol PP Rohul Sita 972 Botol Minuman Beralkohol

Gelar Operasi Rutin, Satpol PP Rohul Sita 972 Botol Minuman Beralkohol
Satpol PP Rohul gelar razia rutin di warung remang-remang di Ujung Batu (foto: istimewa)

iniriau.com, ROHUL - Satpol PP Rokan Hulu (Rohul) mengelar razia rutin Selasa (30/1/2024). Dalam razia ini ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis berhasil disita penyidik Satpol PP Rohul dari warung remang-remang di Kecamatan Ujung Batu.

Menurut Kabid Penegakan Perda Devi Hiwilda SH, didampingi Penyidik PNS Satpol PP Rohul Samsul Kamal, penyitaan minuman beralkohol tersebut merupakan respon Satpol PP  dalam menindaklanjuti maraknya peredaran minuman keras di Negeri Seribu Suluk tersebut.

"Razia rutin minuman keras ini kami lakukan atas laporan masyarakat maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Ujung Batu. Setelah dapat laporan kami langsung ke TKP, dan ternyata informasi itu benar," terang Devi, Rabu (31/1/2024).
 
Selain menyita ratusan botol minuman beralkohol, Satpol PP Rohul juga mengamankan pemilik miras untuk dilakukan pemeriksaan.  Dalam razia kali ini petugas penegak Perda Rohul ini menyita sebanyak 972 botol miras.

"Rencananya, ratusan minuman keras yang berhasil disita petugas akan segera dimusnahkan," ungkap Devi.

Satpol PP Rohul mengingatkan para penjual miras untuk menghentikan kegiatannya. Sebab hal itu melanggar Perda dan tidak sesuai dengan khasanah budaya Rohul yang kental dengan nilai-nilai agama.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index