iniriau.com,KAMPAR - Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memegang peran penting dalam Pemilu 2024. PTPS bertugas untuk mencegah pelanggaran, mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta menerima laporan dugaan pelanggaran yang terjadi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kapolres Kampar AKBP. Ronald Sumaja.S.I.K., mengingatkan para PTPS untuk mentaati aturan tentang pemilu dan aturan yang lainya. TNI Polri juga siap untuk menjaga keamanan dan mensukseskan Pemilu 2024. Sehingga tercipta pemilu yang aman damai dan sejuk.
"Kemudian kami harap agar penyelenggara Pemilu 2024 ditingkat kecamatan baik itu PPK, Panwascam maupun PTPS dapat saling bersinergi dengan TNI Polri dalam upaya untuk mensukseskan perhelatan Pemilu ini,"ujar Kapolres Kampar, saat menghadiri Pelantikan dan Pelatihan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kampar Kecamatan Kampar baru-baru ini.
Selanjutnya Kapolres juga menekankan bahwa pihaknya akan selalu menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu 2024. Pihak kepolisian selaku institusi yang bertanggung jawab secara langsung terhadap pengamanan jalannya Pemilu serentak di Tahun 2024 ini, benar-benar harus menjaga netralitas pada saat melakukan pengawasan TPS dan harus mengetahui tugas dan wewenang PTPS
"Dengan mengetahui tugas PTPS, akan memudahkan dalam bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan pengamanan dan pengawasan," tegas Kapolres.**
R Hakim