Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih berharap adanya bagi hasil untuk daerah dari sektor sawit. Apalagi Riau merupakan daerah penghasil kelapa sawit.
Demikian dikatakan Gubernur Riau (Gubri), Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA, Kamis (2/8/2018) di kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Menurut Gubri, sektor perkebunan sudah diatur di dalam undang-undang.
"Biar itu nanti dibahas pemerintah bersama DPR RI. Tapi kita terus menyampaikan keinginan ini," kata Gubri.
Gubri mengungkapkan, keinginan Riau mendapatkan bagi hasil dari sektor perkebunan sawit sudah sering disampaikan kepada Pemerintah Pusat.
"Yang terakhir kita juga sudah ingatkan ke Dirjen Anggaran Kemenkeu kalau ada perubahan dalam undang-undang sektor perkebunan tolong dimasukkan atau diusulkan ada bagi hasil untuk daerah seperti migas," ucap Gubri.
Perkebunan sawit Riau merupakan yang terluas di Indonesia. Namun, hingga kini pemerintah daerah belum pernah mendapat dampaknya langsung dari sektor tersebut.
Karena itu, Pemprov Riau berharap sektor perkebunan bisa memberi kontribusi ke daerah penghasilan, seperti halnya dengan minyak dan gas (migas). (mediacenter.riau.go.id/D)
Pemprov Riau Tetap Berharap DBH Perkebunan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Gubernur Riau, Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA. (int)
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Percepat Pelebaran Jalan Bangau Sakti, Solusi Atasi Macet Soebrantas
Rabu, 06 Mei 2026 - 14:10:00 Wib Pekanbaru
Dituding Halangi Penyelidikan, Pakar Hukum Menilai Staf Setwan Patut Dibebaskan
Senin, 04 Mei 2026 - 19:04:06 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Buka Layanan Aduan Tekan Angka Anak Putus Sekolah
Senin, 04 Mei 2026 - 18:29:11 Wib Pekanbaru