Bupati Minta Warga Rohul Jauhi Narkoba

Bupati Minta Warga Rohul Jauhi Narkoba
Bupati Rohul, H Sukiman dan pejabat Forkopimda Rohul lainnya memusnahkan barang bukti narkoba yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (19/7/2018) di halaman kantor Kejari Rohul. (halloriau.com)

PASIR PANGARAIAN - Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk taat terhadap hukum dan menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak mental generasi muda.

Hal itu dikatakan Sukiman kepada wartawan di sela-sela menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba yang halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Kamis (19/7/2018).

"Melalui rekan-rekan media massa, saya mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda di Negeri Seribu Suluk ini agar menjauhi narkoba dan juga taat aturan hukum. Saya yakin, bila sudah menaati aturan, maka pelanggaran hukum tidak akan terjadi," kata Bupati, sebagaimana dikutip dari halloriau.com.

Mantan Plt Kasrem 031/Wirabima ini juga memberikan apresiasi atas langkah penegakkan hukum baik oleh Kejari dan Polres Rohul serta Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian yang bersinergi mencegah aksi kejahatan di Kabupaten Rohul.

"Saya juga mengucapkan selamat HUT Adhyaksa ke-58 dan kami berharap Kejari Rohul lebih meningkatkan etos kerja demi tercapainya keamanan dan ketenteraman masyarakat Rohul," kata Bupati. (ir)

Berita Lainnya

Index