Iniriau.com, Pekanbaru - Guna menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat, Komisi I DPRD Pekanbaru akhirnya memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru serra Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Senin (11/12). Pemanggilan tersebut bertujuan, mempertanyakan kontrak serta jumlah THL yang ada di lingkungan DLHK Pekanbaru.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru - Doni Saputra didampingi Wakil Ketua Komisi I - Krismat Hutagalung serta Anggota lainnya Indra Sukma, Ali Suseno, Davit Marihot Silaban dan Indra Sani SE. Rapat ini dihadiri Sekretaris DLHK Pekanbaru - Reza Pahlevi dan Kepala BKPSDM KPekanbaru - Irwan Suryadi.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra menyampaikan bahwa pihaknya memanggil DLHK dan BPKSDM Pekanbaru untuk mempertanyakan hukum dari kontrak kerja tenaga harian lepas (THL) yang ada di lingkungan DLHK Pekanbaru.
"Sesuai dengan laporan dan keluhan masyarakat, ada banyak yang melapor ke kami (Komisi I). Mungkin ini sudah tidak menjadi rahasia umum bahwasannya banyak THL di DLHK itu yang dipecat tanpa diberi upah. Adapun diberi upah, tapi diangsur-angsur," kata Doni.
Doni mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih mendapat laporan soal THL di lingkungan DLHK yang diberhentikan secara sepihak dan belum ada sama sekali mendapatkan upah.
"Kita sudah tanyakan dan BKPSDM tidak mengetahui berapa jumlah THL yang di DLHK. Mereka mengatakan untuk penggajian THL itu ditanggung oleh OPD masing-masing. Memang, pada hari ini banyak sekali THL di DLHK, informasinya sudah sampai ribuan, kita tidak tahu itu fiktif atau memang jumlahnya sebanyak itu," terangnya.
Politisi PAN ini juga menyebut, dalam perekrutan THL di lingkungan Pemko Pekanbaru seharusnya ada memegang kontrak.
"Informasi yang kami dapat, THL itu memang berkontrak tapi tidak diberikan kontraknya. Berarti ini kami anggap sudah semacam pembodohan. Jangan masyarakat (THL) itu kita anggap bodoh. Seyogyanya, kita harusnya memegang kontrak itu, ya minimal dalam berbentuk copy," tegas Doni. **