Cegah Warga Terjerat Utang Rentenir, Bupati Zukri Resmikan KURDA

Cegah Warga Terjerat Utang Rentenir, Bupati Zukri Resmikan KURDA
Bupati Pelalawan Zukri meresmikan KURDA di Pasar Baru Pangkalan Kerinci (foto: istimewa)

iniriau.com, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H Zukri meresmikan Koperasi Usaha Rakyat Daerah (KURDA), Selasa (5/12/2023). KURDA ini merupakan salah satu program subsidi  Pemkab Pelalawan yang diperuntukan bagi pedagang yang bernaung di bawah Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah Kabupaten Pelalawan.

Persemian KURDA dilakukan di Pasar Baru Pangkalan Kerinci.Bupati H. Zukri hadir didampingi oleh sang istri. Keberadaan KURDA ini disambut antusias pedagang yang akan di bantu melalui Koperasi Usaha Rakyat Daerah (KURDA).

Bupati Pelalawan H. Zukri SE dalam sambutanya mengungkapkan bahwa dasar dari pelaksanaan program ini ialah membantu pedagang agar terhindar dari meminjam dengan rentenir atau lintah darat.

“Bapak ibu jangan ragu, nanti di dampingi oleh BPR Dana Amanah untuk proses peminjamannya. Sehingga tidak perlu lagi mencari ke tempat lain yang bisa membuat susah,” kata  Zukri

Diceritakan  Bupati Pelalawan H. Zukri  sangat menyayangkan pedagang yang masih meminjam dengan lintah darat/rentenir, walaupun syarat sangat mudah tapi bunganya sangat menyusahkan masyarakat. Diharapkan melalui program ini, masyarakat tidak lagi meminjam kepada rentenir. Sehingga dengan bantuan dari Pemerintah Pelalawan ini dapat di pergunakan oleh pedagang dengan baik dan dapat membantu masyarakat lain yang membutuhkan bantuannya.

“Tidak ada lagi masyarakat saya yang meminjam kepada rentenir, jadi bapak ibu dengan meminjam dengan KURDA kita masyarakat dapat terbantu, jika pedagang sudah merasakannya nantinya dapat membantu masyarakat lain yang membutuhkan,” tambah Zukri

Terakhir Bupati Pelalawan H. Zukri yang didampingi oleh Istri meminta Doa dari masyarakat agar selalu di berikan kesehatan dalam menjalan kan aktivitas, serta mengingatkan masyarakat agar selalu membantu mensosialisasikan program pemerintah.

“Doakan saya dan istri selalu sehat, agar kami dapat selalu melaksanakan amanah yang diemban” Pungkasnya

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah Kabupaten Pelalawan, H. Hanafi menyampaikan laporan terkait peresmian KURDA. Dimana terdapat subsidi bunga pinjaman bagi UMKM yang memiliki tujuan peningkatan pemberdayaan UMKM agar lebih kuat .

“Maksud pemberian subsidi bunga pinjaman ini adalah meningkatkan pemberdayaan UMKM agar tumbuh kuat,berkembang serta naik kelas, " katanya

Tujuan pemberian subsidi bunga pinjaman kata Hanafi untuk meringankan beban pelaku usaha UMKM dalam pengembalian pinjaman. Debitur hanya mengembalikan pokok pinjaman serta yang menerima subsidi bunga pinjaman yaitu pelaku UMKM yang ber-KTP Kabupaten Pelalawan dan memiliki usaha .

" Bank penyalur kredit bagi pelaku UMKM yang menerima subsidi bunga adalah Bank BPR Dana Amanah. Dengan besaran subsidi bunga pinjaman yaitu paling tinggi 12% dan besaran pinjaman maksimal 50 Juta serta jangka waktu paling lama 3 tahun," sebutnya.

Dengan adanya program ini, Hanafi berharap masyarakat dapat merasakan manfaat adanya bantuan dari pemerintah.

“Melalui Program Subsidi ini nantinya masyarakat(Pedagang, pelaku UMKM) akan merasakan manfaat bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan," tandasnya.**

Jerry

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index