PEKANBARU - Sejak tahun 2013 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pembebasan 82 persil lahan di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan. Hal ini dilakukan untuk pelebaran Jalan HR Soebrantas tersebut.
Demikianlah yang disampaikan Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Kamis (29/3/18) kemarin.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui pihak pengadilan (konsinyesi) akan melakukan penawaran harga kedua (sita eksekusi) terhadap lima persil lahan warga yang enggan diganti rugi untuk pelebaran Jalan HR Soebrantas.
Hingga dipenghujung Maret 2018 ini, sebanyak 5 persil masih belum berhasil dibebaskan. Dengan rincian empat di antaranya menolak dengan alasan tak cocok harga dan satu persil lagi status lahannya tumpang tindih.
Saat ini, pelebaran jalan yang dilakukan memang sudah sangat mendesak, memandang sering terjadinya kemacetan di lokasi tersebut. Apalagi jumlah kendaran dan lalu-lintas harian rata-rata juga tinggi. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Kampar sudah lama diganti rugi.
“Pemilik lima persil lahan masih menolak ganti rugi yang ditawarkan. Karena itu tanggal 3-4 April, pihak pengadilan kembali melakukan harga penawaran kedua yang kami titipkan,” kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi.
Dirinya berharap dalam upaya penawaran harga kedua ada penambahan dari pemilik lahan yang setuju. Meskipun untuk satu pemilik belum bisa diputuskan karena lahan masih dalam satatus sengketa.
“Anggaran ganti rugi untuk lima persil lahan masih dititipkan di pengadilan sekitar Rp2,7 miliar lagi. Nilai ganti rugi lahan itu bervariasi karena ukuran lahannya juga berbeda. Penawaran kedua ini upaya terkahir sebelum eksekusi dilakukan,” pungkas Dedi. (Kominfo kota)
Pemko Pekanbaru Ajukan Tawaran Kedua
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi ( Foto; Pekanbaru.Go.Id )
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index News
Luna Agustin Terpilih Jadi Ketua SMSI Riau Periode 2024-2029
Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:51:00 Wib News
UHC Award 2024, Wapres Ma'ruf Amin Berikan Apresiasi kepada Kepala Daerah
Jumat, 09 Agustus 2024 - 12:08:41 Wib News