Iniriau.com, Pekanbaru - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau melaksanakan Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Riau periode semester II tahun 2023, Rabu (17/10). Pada kesempatan yang sama, KPw BI Provinsi Riau berinisiatif mensosialisasikan Bauran Kebijakan Bank Indonesia terkini kepada para stakeholders, yaitu Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Implementasi PP No. 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Muhamad Nur menyampaikan optimismenya terhadap perekonomian Riau yang tumbuh tinggi didorong aktivitas produksi dan investasi yang terus meningkat. Kondisi pertumbuhan ekonomi yang positif didukung pencapaian inflasi yang terkendali sesuai target, tidak terlepas dari inovasi dan sinergi dengan berbagai stakeholders, termasuk penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dalam menahan gejolak inflasi volatile food akibat risiko El Nino. Kendati demikian, perekonomian Riau diperkirakan akan tumbuh di atas rata-rata historisnya disertai inflasi yang tetap terkendali.
Selanjutnya, dilakukan Sosialisasi Bauran Kebijakan BI mengenai Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) bersama Muh. Sahirul Alim selaku perwakilan dari Departemen Pengelolaan Moneter (DPM). Dimana, SRBI merupakan instrumen kebijakan yang Pro-Market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki Bank Indonesia sebagai Underlying Asset.
Kemudian, juga diberikan materi mengenai Implementasi PP No. 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) yang disampaikan oleh Dicky Prihandana selaku perwakilan dari Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan (DPKL) Bank Indonesia. Sosialisasi tersebut sejalan dengan penyampaian ketentuan baru mengenai pelaporan DHE dan DPI sebagaimana tertuang dalam PBI No.7 Tahun 2023 dengan maksud untuk me-refresh pemahaman peserta mengenai pengawasan DHE dan DPI yang dilakukan Bank Indonesia.
Kegiatan ini diharapkan, dapat menjadi momen peningkatan wawasan yang lebih luas bagi pelaku usaha, akademisi, perbankan, serta mitra strategis KPw BI Provinsi Riau terkait perkembangan terkini dan outlook ekonomi ke depan, serta inovasi kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. **