Kasus Laka Kerja PT PAS, Polisi Bakal Panggil Petinggi Perusahaan

Kasus Laka Kerja PT PAS, Polisi Bakal Panggil Petinggi Perusahaan
Ilustrasi -net

iniriau.com,INHU - Penyelidikan kasus laka kerja yang terjadi di perusahaan PKS PT Persada Agro Sawita (PAS) terkesan lamban. Pasalnya hampir dua bulan proses penyelidikan laka kerja yang menewaskan laka kerja yang terjadi di perusahaan PKS PT Persada Agro Sawita (PAS) belum menetapkan tersangka.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Dody Wirawijaya mengaku sejauh ini kasus laka.kerja di PT PAS masih dalam proses sidik. Pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi.
 

"Sejauh ini kami sudah memanggil sekitar enam saksi untuk diperiksa dan itu masih menunggu pemeriksaan saksi ahli. Detailnya ke kasat reskrim ya," kata Dody, Senin (2/10/2023).
 

Sementara itu saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama mengatakan sejauh ini proses penyelidikan adanya dugaan kelalaian dalam pengamanan PT PAS.
 

"Dugaan ada, namun substansi penyidikan nanti akan di preskon setelah semuanya rampung," jelasnya.
 

Meski sudah memanggil sejumlah saksi, namun dari enam nama tersebut belum ada petinggi dari PT PAS yang dipanggil. Namun AKP Agung itu mengaku tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan pemeriksaan pada bos PT PAS tersebut.
 

"Pasti akan diperiksa (Bos PT PAS). Sejauh ini tidak ada kendala," tutup AKP Agung.
 

Kecelakaan kerja di PT PAS terjadi  Rabu (16/8/2023) lalu. Saat itu korban Firmansyah Panjaitan tersiram air rebusan tandan buah sawit milik perusahaan yang beralamat di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Sebelum meninggal dunia, korban sempat dirawat di RS Syafira Pekanbaru.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index