Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Disdik Instruksikan Kurangi Kegiatan di Luar Ruangan

Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Disdik Instruksikan Kurangi Kegiatan di Luar Ruangan
Kabut asap di Pekanbaru makin parah (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, menerbitkan surat edaran terkait proses belajar mengajar. Pasalnya kondisi kabur asap di Pekanbaru mulai menyebabkan udara tidak sehat dan berbahaya bagi kesehatan.

Dalam edaran dengan nomor surat 420/Disdik, Perihal PBM Berdampak Asap yang diterbitkan, Senin (2/10/2023). Dalam surat edaran yang  ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal ini terdapat dua poin imbauan.

Poin pertama proses belajar mengajar di satuan pendidikan dilaksanakan dalam ruangan, dengan mengurangi aktivitas di luar kelas. Kedua, setiap peserta didik dan tenaga pendidik diwajibkan menggunakan masker.

"Surat edaran ini sudah kami berikan ke seluruh sekolah. Mulai tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta," ujar Abdul Jamal, Senin (2/10).

Edaran ini diterbitkan, setelah dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan dinas lingkungan hidup. Sehingga diputuskan ada dua poin imbauan dalam surat edaran tersebut.

Mereka mencermati perkembangan kualitas udara yang cukup buruk dalam dua hari terakhir. Maka untuk tindakan pertama, dinas mengambil tindakan untuk mengimbau aktivitas belajar di luar ruangan agar dikurangi.

"Mengurangi kegiatan olahraga yang di luar ruangan. Kemudian wajib pakai masker. Tapi untuk hari ini kita lihat udara sudah tidak separah kemarin," terang Jamal.

Jamal mengaku akan meliburkan aktifitas  belajar mengajar disekolah jika kualitas udara terus memburuk.  Namun, pihaknya juga akan melakukan rapat khusus dengan dinas kesehatan dan dinas lingkungan hidup untuk menentukan kebijakan tersebut.

"Udara kan tidak sehat, jadi ini tindakan pertama. Kalau sudah sangat tidak sehat nanti, baru kita libur. Makanya kita koordinasi dengan DLHK terkait ISPU itu, kalau sekarang kondisi udara tidak sehat, karena berada di garis kuning," pungkasnya.**
 


 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index