Kabar Baik, Pemprov Riau Perpanjang Program 7 Berkah Pajak Daerah

Kabar Baik, Pemprov Riau Perpanjang Program 7 Berkah Pajak Daerah
Ilustrasi -net

iniriau.com,PEKANBARU -  Kabar baik bagi masyarakat Riau. Program tujuh Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik, yang semula hanya hingga 31 Agustus 2023, akhirnya diperpanjang Pemprov Riau.

Gubernur Riau, Drs H Syamsuar, M.Si perpanjang pelaksanaan program tersebut karena masih tingginya animo masyarakat yang menginginkan agar program pengampunan pajak daerah ini diperpanjang hingga akhir tahun.

"Pertimbangan permintaan masyarakat serta hasil evaluasi dari Tim Pembina Samsat Riau, program ini diperpanjang hingga 15 Desember 2023," ujar Gubri, Selasa (29/8/2023).

Program tujuh Berkah Pajak Daerah merupakan inisiasi Tim Pembina Samsat Provinsi Riau dalam rangka membantu masyarakat yang berpotensi terimbas sanksi pemberlakuan Pasal 74 Undang-undang no. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.  

Pasal tersebut mengatur tentang Penghapusan registrasi dan identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor,  jika pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Bermotor. Selanjutnya Data Regident kendaraan yang telah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali. 

Adapun dampak dari pemberlakuan pasal tersebut yakni, Kendaraan tidak bisa digunakan di jalan raya, status kendaraan menjadi bodong dan terakhir, kendaraan tersebut tidak memiliki nilai karena tidak dapat diperjual belikan kembali.

Gubri berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya. 

"Menjelang berakhirnya pelaksanaan program tujuh berkah periode ke-dua ini, saya mendapat banyak masukkan dari masrlyarakat. Intinya mereka ingin agar program ini diperpanjang sampai akhir tahun. Atas dasar itu, Kami dari Tim Pembina Samsat akhirnya memutuskan untuk menambahnya selama tiga bulan ke depan," kata Syamsuar.

Lebih lanjut Gubri berharap dengan adanya program ini, dapat membantu pemulihan ekonomi rakyat Riau.

"Semoga dengan penambahan selama tiga bulan ini, dapat membantu masyarakat meringankan beban mereka sekaligus memulihkan ekonomi daerah," lanjut Gubri.

Gubernur juga mengimbau kepada para pelaku usaha di Provinsi Riau untuk ikut memanfaatkan program tujuh Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik, dikarenakan ada beberapa point yang dapat dimanfaatkan oleh mereka.

"Pelaku usaha silahkan dimanfaatkan program ini. Kalau ada kendaraan perusahaannya yang masih pakai nomor polisi luar Riau, silahkan mutasikan. Karena sedang gratis Bea Balik Nama," tutup Gubri.**

 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index