Tekan Pelanggaran Berlalu Lintas, Polresta Pekanbaru Bentuk Tim ETLE Si Cepat

Tekan Pelanggaran Berlalu Lintas, Polresta Pekanbaru Bentuk Tim ETLE Si Cepat
Ilustrasi -net

Iniriau.com, PEKANBARU - Untuk mengurangi pelanggaran berlalu lintas, Polresta Pekanbaru melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) membentuk tim khusus tilang. Tim tersebut  berbekal kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, tindakan ini sebagai bentuk mengurangi pelanggaran berkendaraan dalam berlalulintas.
 

"Tim ini namanya ETLE Si Cepat. Ada 4 personel yang bertugas, 2 orang di lapangan dan 2 lagi di kantor," ujar Brigitta, Kamis (25/5/23).
 

Dikatakan Brigitta, tim dilengkapi kamera ETLE Portable atau mobile yang bisa dibawa ke mana saja untuk merekam pelanggar lalulintas.
 

Adapun pelanggaran berlalulintas, yakni berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm.
 

Lalu menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, kelengkapan kendaraan tida sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kendaraan tidak sesuai ketentuan.

"Kemudian kendaraan overload dan overdimensi, serta kendaraan bermotor tanpa NRKB dan NRKB palsu," ungkapnya.
 

Brigitta menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan berlalulintas saat berkendaraan, baik menggunakan roda dua  dan kendaraan roda empat atau lebih.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index