Iniriau.com, PEKANBARU - Polda Riau meringkus seorang pria paruh baya di Pekanbaru. Pria inisial SF (50) kini harus mendekam di jeruji besi Kepolisian Daerah (Polda) Riau karena melakukan sodomi terhadap seorang remaja berumur 14 tahun.
Menurut Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan tindakan menyimpang tersebut dilakukan tersangka bersama tiga orang rekannya.
"Iya sudah kami tangkap satu pelaku. Pelaku lainnya sedang kami kejar," katanya.
Menurut Asep tiga pelaku lain telah diketahui keberadaannya. Seperti di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan sebagainya. Ketiga pelaku tersebut yakni BR (50), JN (40), dan RM (25).
“Pelaku ikut langsung bersama-sama pelaku lainnya menyodomi korban,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya menambahkan perilaku menyimpang tersebut telah dilakukan para tersangka sejak September 2020 silam. Malah korban mengaku sudah menjadi korban para pelaku sebanyak 20 kali.
"Dilakukan bersama-sama. Menurut keterangan, korban sudah 20 kali di sodomi,"tutupnya.**