Iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 823 butir pil ekstasi yang dikemas dalam kotak kardus Ketan Talam Durian berhasil diamankan Petugas Avsec dan Satpom Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Selasa (9/5) pagi sekitar pukul 8.15 WIB.
Kabid Pemberantasan BNNP Riau Kombes Berliando mengatakan, ratusan pil ekstasi itu diamankan setelah mendapat laporan paket mencurigakan Selasa (9/5) pagi sekitar pukul 8.15 WIB, dari petugas pengamanan Bandara SKK II Pekanbaru.
"Paket itu awalnya terdeteksi alat X-ray bandara yang diduga berisikan narkotika dan isinya ratusan butir ekstasi," jelas Berliando.
Hasil pengecekan didalam kotak tersebut ditemukan sebuah kotak kue merk Chiffon Cake warna hijau berisikan sebuah plastik warna hitam yang dibalut lakban warna hitam. Ternyata isi bungkusan plastik itu ada delapan plastik klep bening les merah berukuran sedang.
"Totalnya pil diduga ekstasi yang diamankan berjumlah 823 butir," kata Berliando.
Melalui alamat pengirim paket tersebut, tim BNNP bergerak ke Kantor Lion Parcel di Jalan Rajawali Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Dari sana petugas menemukan pelaku inisial FP.
"FP kami amankan siang nya saat berada di dekat kantor Lion Parcel karena sedang memantau apakah paket sudah dikirim," jelas Berliando.
Dua pekan setelah operasi, Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson DP Siregar bersama petugas lainnya melakukan pemusnahan 785 butir ekstasi, dengan cara diblender dan dicampur cairan anti nyamuk. Pemusnahan dilakukan Selasa (23/5/23)
"Sisanya 23 butir sengaja kami sisihkan untuk bukti dipersidangan," kata Berliando, total barang bukti berkurang 23 butir.**