Wan Kancil Jambret Sebabkan Istri Polisi Meninggal Ditangkap

Wan Kancil Jambret Sebabkan Istri Polisi Meninggal Ditangkap
Pelaku jambret sebabkan istri polisi meninggal dunia ditangkap Polda Riau (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap GS alias Wan Kancil (25) terkait jambret di Jalan Arjuna. Akibatnya korban bernama Trifena Yantika Mariana yang merupakan Bhayangkari meninggal dunia  setelah mendapatkan di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan 
korban tersebut meninggal dunia di RS Arifin Ahmad pada Selasa (16/5/2023) sebab pendarahan otak, korban tak sadarkan diri sejak kejadian pada, Jumat (12/5/2023).

"Korban meninggal dunia yang disebabkan pendarahan otak akibat terjatuh dari motor," jelasnya Rabu (17/5/2023).
 

Korban juga seorang bhayangkari. Dimana suaminya bertugas di Dit Pol Airud Polda Riau.

"Korban adalah bhayangkari," sambung Kombes Pol Nandang.
 

Disamping itu, pelaku jambret pun berhasil diringkus Tim Resmob Jatanras Polda Riau pada Senin (15/5/2023), sehari sebelum korban meninggal dunia. Penangkapan pelaku dilakukan dirumahnya Jalan Tambusai Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (15/5).Sedangkan aksinya dilakukan pada Jumat (12/4) siang sekitar pukul 11.30 WIB lokasi kejadian di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.

"Tim berhasil menangkap satu pelaku inisial GS alias Wan Kancil," jelasnya

Saat ditangkap GS mengakui perbuatannya, bersama barang bukti satu unit motor Honda Vario Tecno Warna Putih Dengan Nopol. BM 3805 XX. Satu helm Merek KYT warna merah, satu pakaian kaos hitam motif garis, satu celana jeans dan sendal.

"Saat ini GS sudah ditahan di Polda Riau," kata Kabid Humas Polda Riau ini.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index