Iniriau.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu berhasil meringkus pembunuhan majikan di Simpang Pipa Gas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu (Inhu), Riau Sabtu 15 April 2023 lalu. Pelaku inisial MI (27) ditangkap dalam pelariannya Jalan Palas Pekanbaru, Jumat (28/4/23) sekitar pukul 04.00 pagi.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya pelaku curas tersebut ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Palas Pekanbaru.
Curas terjadi, Rabu (15/4/23) lalu sekitar pukul 17.00 WIB saat pelaku dan korban SY (62) terlibat cekcok mulut di sebuah rumah rehab di Simpang Pipa Gas, Kelurahan Pangkalan Kasai.
"Korban merupakan majikan pelaku sebagai tukang rehab rumah. Saat merehab rumah korban dan pelaku terlibat cekcok mulut. Kemudian secara diam-diam, pelaku menghantam bagian belakang kepala korban hingga tersungkur menggunakan benda tumpul," ungkapnya.
Tidak sampai disitu saja, lantaran sakit hati korban kembali mengayunkan kayu broti itu ke bagain punggung dan pinggang korban, sehingga korban tidak bergerak lagi dan kepala berlumuran darah, mulut serta telinga juga mengeluarkan darah.
"Kemudian pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban Honda Scoopy BM 3616 XY. Pelaku meninggalkan korban yang sudah meninggal di TKP. Di dalam sepeda motor tersebut ada dompet, handphone serta identitas korban," ungkap Dody.
Polsek Seberida kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu untuk backup penyelidikan dan pemburuan terhadap pelaku yang sudah kabur bersama istrinya menggunakan sepeda motor korban.
"Kemudian tim mendapat informasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Motifnya pelaku sakit hati sering dimarahi korban saat bekerja. Selain itu ada juga upah kerja pelaku belum dibayar korban," tutup Dody.**