iniriau.com, KAMPAR - Tim gabungan Polda Riau dan Polsek Tapung Hulu, Kampar berhasil meringkus menangkap dua tersangka, perampokan dan pemerkosaan pada seorang ibu rumah tangga Minggu (9/4/2023) siang.
Tersangka bernama Zulham Sembiring alias Biring dan M Sayuti alias Yudi melakukan aksi kejahatannya Minggu (9/4/2023) di Jalan Afdeling III Rayon A PT. Kamparindo, Danau Lencang, Tapung Hulu, Kampar.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, peristiwa yang dialami Ibu inisial NA (36) itu terjadi pada Minggu (9/4/2023) siang, dikala itu ibu tersebut berkendara bersama anaknya di Jalan poros Afdeling III Rayon A PT. Kamparindo dicegat oleh para pelaku sambil memberikan ancaman.
"Korban sedang berkendara lalu dihadang oleh 2 laki-laki tidak dikenal, memukul kepala korban sambil menodongkan senjata diduga pistol mainan," ujar Nandang, Selasa (2/5/2023).
Sebelumnya Zulham Sembiring alias Biring yang memiliki kartu pers dari DPP Komnas Wartawan Indonesia ini juga pernah melakukan aksi serupa di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelelawan. Dari aksinya tersebut, dia mengambil motor dan handphone milik korban yang dijual kepada Ponimin dengan harga Rp 1.700.000.
Pelaku dan barang bukti, termasuk dua unit motor, senapan angin, peluru, sepatu, baju, handphone, dan kartu pers DPP Komnas WI, telah dibawa ke Polsek Tapung Hulu Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut.**