Jajakan Wanita di Aplikasi MiChat, Mami Oliv Diringkus Polresta Pekanbaru

Jajakan Wanita di Aplikasi MiChat, Mami Oliv Diringkus Polresta Pekanbaru
Ilustrasi -net

Iniriau.com, PEKANBARU - Seorang mucikari yang memperjualbelikan wanita pada pria Hidung belang diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pria dengan nama sanggul Mami Oliv (35) ini  memperjualbelikan wanita pelayan (PSK)  melalui Aplikasi MiChat dan WhatsApp.
 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mucikari tersebut diamankan saat berada di kamar 225 hotel di Kecamatan Senapelan Pekanbaru, Jumat (28/4/23). Iya beraksi sejak tahun 2022 lalu.
 

"Pelaku sudah diamankan. Bekerja dari tahun 2022. Jajakanya kurang lebih 5 sampai 6 orang," katanya, Senin (1/5/23).
 

Diungkapkan Kompol Andrie Setiawan penangkapan itu berawal saat pihaknya menerima informasi adanya pria yang diduga menawarkan, serta menyediakan perempuan untuk tamu hotel.
 

"Hasil  penyelidikan dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku bernama Mami Oliv dimana saat itu sedang menawarkan seorang perempuan kepada tamu hotel," bebernya.

Mami Oliv mengaku memasang tarif Rp800 ribu untuk satu kali kencan shorttime (ST)  kepada pelanggan.
 

"Mami Oliv mengaku mendapat komisi Rp300 ribu. Selanjutnya Mami Oliv diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut," tutup jebolan Akpol 2007 itu.
 

Atas perbuatannya, Mami Oliv dijerat pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index