Iniriau.com, PEKANBARU - Berbagai tindakan nekat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil kini mulai mencuat. Bahkan kini terungkap ke publik kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, ternyata digadaikan oleh Bupati nonaktif Meranti, M Adil.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil. Menurutnya kantor pemerintah di Jalan Dorak tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar ke Bank Riau Kepri. Selain kantor, Adil juga mengadaikan Mes Dinas PUPR Meranti.
"Kantor bupati itu yang digadai di bank. Saya saja baru tahu ini," ungkap Asmar Jumat (14/4).
Dijelaskan Asmar, uang Rp100 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan jalan yang menjadi program prioritas kepemimpinan Muhammad Adil. Akibatnya pinjaman itu menjadi beban daerah yang harus dibayar Rp3 miliar setiap bulan.
"Hal ini yang jadi beban angsuran atas piutang yang wajib dibayar sebesar Rp3 miliar per bulan. Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar. Sementara kemampuan keuangan kita (Meranti) cukup kecil,” tuturnya.
Adapun kegiatan yang dimaksud mulai dari pembangunan fisik seluruh bidang jalan, pembangunan kantor bupati, pembangunan sekolah, pustaka, dan kegiatan serupa lainnya.
Untuk saat ini Asmar pun mengaku telah menghentikan seluruh kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik yang sudah sempat berjalan jauh. Ia akan mengevaluasi kembali semua kegiatan agar ke depannya tidak terjadi masalah.
"Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan. Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib," tambahnya.**