Reskrimsus Polda Riau Sebar Call Center Pengaduan Kejahatan Perbankan

Reskrimsus Polda Riau Sebar Call Center Pengaduan Kejahatan Perbankan
Polda Riau (foto:net)

iniriau.com,PEKANBARU - Saat ini warga bisa langsung melaporkan jika menemukan kasus kejahatan perbankan, korupsi dan kriminal khusus lainnya pada Reskrimsus Polda Riau. 
Bahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau Kombes Teguh Widodo menyebar nomor telepon dan WhatsApp pribadinya pada masyarakat.

"Warga bisa melaporkan melalui layanan call center untuk pengaduan masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kejahatan, cukup melalui WhatsApp. Layanan call center Ditreskrimsus Polda Riau itu dapat diakses dengan nomor pribadi saya, 081329501996," ujar Kombes Teguh Kamis (12/4/2023).


Teguh mengaku penyebaran nomor pribadi itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Riau. Masyarakat dapat langsung melaporkan apabila mengetahui informasi, bahkan menjadi korban kejahatan gangguan kamtibmas, dan kriminalitas.

"Khususnya kejahatan perbankan, fidusia, ilegal logging, korupsi, tambang ilegal, kebakaran lahan, kejahatan terhadap flora dan satwa dilindungi, penyelewengan BBM, maupun gas bersubsidi," jelas Teguh.
 

Selain itu, Teguh juga menyampaikan warga bisa melapor jika mengetahui atau menjadi korban kejahatan lainnya. Seperti informasi bohong atau hoax, judi online, cyber crime, harga bahan pokok tinggi tidak sesuai aturan, hingga perlindungan konsumen, dan kejahatan lainnya yang berkaitan dengan Ditreskrimsus di wilayah hukum Polda Riau.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index