Iniriau.com, PEKANBARU - Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan pecah kaca di Jalan Karya IV, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar diringkus Polda Riau, Rabu (29/3/23).Ketiga pelaku yakni Ismail (49), Herry Antoni (45) dan Rustam (33). Mereka ditangkap atas laporan korban Reza Ardiansyah (20) warga Kampar, dengan kerugian Rp80 juta.
"Mereka ditangkap di dia lokasi sekitar pukul 19.00 WIB,oleh Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar yang dipimpin Kasubdit Jatanras. Mereka terpaksa diberikan tembakan terukur karena melawan," ujar Direktur Reserse Krimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Kamis (30/3/23).
Penangkapan berawal dari informasi yang didapat, diduga pelaku pencurian dengan pemberatan pecah kaca sedang berada di Jalan Karya IV, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Tim langsung bergerak ke lokasi berhasil mengamankan Heri Antoni dan Ismail. Sedangkan, pelaku Rustam diketahui berada di Parma Homestay Jalan Paus, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
"Ketiganya dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," jelas Asep.
Ketiga pelaku asal Palembang ini kembali ke Riau, setelah uang hasil pecah kaca habis. Dan akan Pengakuannya mau beraksi di Rumbai.
Sebelum beraksi, awalnya korban dibuntuti pelaku saat mengambil uang dari Bank BRI cabang Bangkinang.
Setelah keluar bank, korban meletakkan uang Rp80 juta dibawah kursi sebelah kiri depan penumpang mobil Toyota Fortuner BM 1938 ZV.
Reza kemudian sempat makan siang di Rumah Makan Jalan M. Yamin samping Bank BNI, lalu pergi ke toko bangunan MR di Simpang Tibun untuk membeli timbangan buah sawit.
"Korban tahu uang Rp80 juta telah raib saat diberi tahu orang disekitar lokasi," ungkap Asep.**