Ajakan Berhubung Badan Ditolak, Pria di Inhu Bunuh Kakak Ipar

Ajakan Berhubung Badan Ditolak, Pria di Inhu Bunuh Kakak Ipar
Ilustrasi -net

iniriau.com,INHU - Sesosok mayat wanita ditemukan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Senin, (20/3/2023). Mayat yang terakhir diketahui inisial YM (35) ini ditemukan 
dua orang anak laki-laki yang sedang menggembala kambing di daerah tersebut, sekitar 13:00 WIB.

Menurut Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, kasus ini terkuak setelah dua anak laki-laki yang sedang menggembala kambing dikejutkan dengan temuan mayat wanita di depan  rumah kosong. Ternyata mayat wanita itu adalah YM yang juga warga setempat dan ditemukan sekitar 100 meter dari rumahnya. Kemudian perangkat RT melaporkan temuan itu pada anggota Bhabinkamtibmas.

Sekitar pukul 14.00 WIB, pihak keluarga korban tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung membawa mayat perempuan ke rumah orang tuanya. Kemudian personel Polsek Seberida bersama dokter Puskesmas Seberida tiba dan langsung melakukan visum.

Dari hasil visum, diketahui korban mendapat kekerasan dan mengalami luka bekas hantaman benda tumpul, tengkorak bagian belakang retak, kulit terkelupas akibat diseret, luka lebam di bagian punggung dan kening serta hidung mengeluarkan buih.

Atas kejadian ini, pada pukul 14.00 WIB Polsek Seberida berkoordinasi Satreskrim Polres Inhu, saat itu juga, Kasat Reskrim Polres Inhu mengintruksikan sejumlah anggotanya turun ke Seberida untuk penyeledikan. Setelah tiba di lokasi kejadian tim Satreskrim Polres Inhu langsung melaksanakan olah TKP dan minta keterangan sejumlah saksi.

"Setelah rangkaian penyelidikan, pelaku mengarah kepada seorang laki-laki berinisial LK," AKBP Dody, Selasa (21/3/2023)

Kemudian LK dibawa ke Mapolsek Seberida untuk dimintai keterangan lebih dalam. Awalnya LK memberikan keterangan yang berbelit-belit dan beralibi. Kemudian tim turun lagi ke lapangan untuk mencari fakta dan ternyata, semua keterangan LK tidak cocok dengan kondisi sebenarnya.

Ketika di interogasi lebih inten, barulah LK mengaku telah menghabisi nyawa YM karena menolak diajak untuk berhubungan badan. Subuh itu sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku menunggu korban yang akan berangkat kerja sebagai buruh harian lepas pada sebuah perusahan perkebunan.

Ketika itu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, namun kontan menolak. Kemudian pelaku mengambil sebongkah batu dan memukul kepala korban bagian belakang secara berkali-kali.

Korban tersungkur dan yang saat itu masih bernyawa diseret sejauh sekitar 10 meter, tepatnya didepan rumah kosong. Pelaku mengambil handphone milik korban dan meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa.

"Untuk memastikan keterangan pelaku, tim kembali ke TKP guna mencari barang bukti lainnya dan berhasil ditemukan," ungkapnya.

Untuk diketahui korban merupakan kakak dari istri pelaku. Namun sejak 1 tahun belakangan, suami korban menjalani masa hukuman di Rutan Rengat, Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Selama suami korban dipenjara, pelaku sering memberi perhatian lebih pada korban, dengan memberi uang untuk biaya makan korban bersama dua orang anaknya. Namun kebaikan pelaku selama ini memiliki tujuan tertentu, yakni ingin berhubungan badan dengan korban.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index