Iniriau.com , KUANSING - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kuansing mendatangi Mapolres Kuansing. Kedatangan pria inisial HW karena tidak terima difitnah telah berbuat tidak senonoh atau berbuat mesum dengan oknum honorer.
HW yang merupakan mantan Sekcam di Kuansing ini membuat laporan didampingi Kuasa Hukumnya, Rizki JP Poliang SH MH, Selasa (14/3/23) sore. HW juga menyerahkan beberapa barang bukti pencemaran nama baik terhadap dirinya.
"Iya, hari Selasa kemaren kami melaporkan beberapa orang yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga merugikan klien kami. Disamping itu upaya ini sengaja ditempuh klien kami untuk menepis informasi buruk yang dialamatkan kepadanya," ujar Rizki JP Poliang di Mapolres Kuansing.
Menurutnya informasi yang beredar lewat media sosial telah merugikan HW. Nama baik, harkat dan martabat kliennya telah rusak. Kemudian, HW juga kehilangan jabatan. Semua itu karena informasi yang disampaikan masih simpang siur.
"Kami berharap, aparat penegak hukum dapat segera memproses laporan ini dan menangkap pelaku, agar nama baik klien kami kembali pulih," kata Rizki.
Rizki mengungkapkan, HW menyatakan tidak melakukan perbuatan tercela dengan seorang tenaga honorer di Kantor Camat Hulu Kuantan.
Namun, info yang beredar di tengah-tengah masyarakat telah menjatuhkan harkat dan martabat HW.
"Pemberitaan inilah yang kemudian membuat HW merasa dirugikan. Dia tidak ada melakukan apa pun, dia pun tak pernah dikonfirmasi, tapi dia divonis demikian," ujar Rizki.**