Tak Capai Target, Bapenda Pekanbaru Evaluasi Pajak Sarang Burung Walet

Tak Capai Target, Bapenda Pekanbaru Evaluasi Pajak Sarang Burung Walet
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Dari 11 objek pajak daerah yang dibawah Bapenda Pekanbaru, ada 2 objek pajak yang perolehannya masih dibawah target. Yakni Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Untuk itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, ke depannya akan mengevaluasi target pajak dari sarang burung walet. Pasalnya, sejauh ini target yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak pernah tercapai lantaran tidak adanya potensi pajak dari sarang burung walet tersebut.

"Kita tidak ada potensi. Tapi inikan regulasi mengatur bahwa pajak sarang burung walet ini merupakan hak pemerintah daerah untuk memungutnya. Tapi di Pekanbaru ini, untuk sarang burung walet, itu potensinya kecil, boleh dikatakan tidak ada," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Kamis (16/2).

Bahkan tahun ini Alek mengaku pesimis target  pajak sarang burung walet yang ditetapkan mencapai Rp2 miliar bisa tercapai. Pasalnya  potensi yang minim.

"Sejauh ini realisasi ada, tapi memang tidak sesuai target. Makanya ke depan akan kita evaluasi. Nanti akan kita data lagi terlebih dahulu potensinya," ucap Alek.

Sama halnya dengan pajak mineral bukan logam dan batuan (minerba), terang dia, juga perlu dievaluasi karena di Kota Pekanbaru potensinya sangat kecil.

"Minerba itu, seperti galian C, itu kan sudah tidak ada lagi di Pekanbaru," tutupnya.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index