Terbukti Lalai, PHR Janji Kontraktor Langsung Masuk Daftar Hitam

Terbukti Lalai, PHR Janji Kontraktor Langsung Masuk Daftar Hitam
Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin (foto: net)

iniriau.com,PEKANBARU - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berjanji akan  menindak tegas kontraktor yang lalai menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dalam kasus tewasnya pekerja akibat jatuhnya Full Opening Safety (FOS), beberapa waktu lalu.

Untuk itu PHR telah membentuk tim investigasi bersama SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker Riau dan Kepolisian Daerah Provinsi Riau.  Tim investigasi melakukan olah tkp dengan turun langsung ke lapangan, untuk memastikan aspek keselamatan pekerja menjadi prioritas saat  menjalankan operasi.

Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin menyampaikan, “Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam operasional kerja, konsekuensi adalah tindakan tegas, sampai masukdaftar hitam rekanan," ujar Jaffe.

Menurut Jaffee, PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pekerja PT PHR tewas dalam kecelakaan kerja, baru-'baru ini. Ini merupakan kecelakaan kerja ke tujuh sejak 2022 yang  menyebabkan pekerja PHR tewas. Artinya, penerapan K3 di PHR belum benar-benar  mampu mencegah kecelakaan kerja yang berakibat fatal bagi pekerja. **

Berita Lainnya

Index