Seorang Suami di Kuansing Tusuk Istrinya dengan Gunting

Seorang Suami di Kuansing Tusuk Istrinya dengan Gunting
Ilustrasi-internet

iniriau.com, KUANSING - Seorang suami di Desa Situgal, Kecamata Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi tega menusuk istrinya sendiri.
Pria yang tinggal di perumahan karyawan PT RAPP inisial SL (32) menusuk istrinya LAB (39) Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui  Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Dodi Hajri SH mengatakan, peristiwa sadis itu bermula saat pelaku menyuruh korban untuk meminjam uang, Kamis (22/12/2022) malam. Namun korban menolak karena utang sudah banyak. Selanjutnya, korban masuk kamar dan disuruh pelaku untuk tidur.

Saat korban baring di tempat tidur dengan anak-anak, pelaku masuk kamar dan tiba-tiba menusuk korban dengan menggunakan gunting potong kain.Parahnya pelaku berulang kali menusuk korban dengan benda tajam tersebut.

"Korban mengalami luka tusuk bagian perut, pipi sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, tangan sebelah kiri, leher sebelah kiri, pinggang sebelah kiri dan paha atas sebelah kiri," ujar Iptu Dodi.

Sementara warga yang mengetahui kejadian ini melarikan korban ke klinik kesehatan PT RAPP untuk mendapatkan pertolongan medis.Sedangkan pelaku, setelah menusuk korban, pelaku pergi.

Tidak terima atas perbuatan suaminya, korban langsung membuat laporan pada pihak kepolisian setelah mendapatkan penanganan medis,  Usai mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan pelaku berhasil diamankan, Jumat (23/12) dini hari sekitar pukul 00.37 WIB.

" Kini pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut sudah diamankan. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif," ungkapnya.b

Terhadap pelaku SL  disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1), Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.**

 

Berita Lainnya

Index