Cabuli Anak Umur 7 Tahun, Pria di Tapung Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Umur 7 Tahun, Pria di Tapung Ditangkap Polisi
Ilustrasi-internet

iniriau.com, KAMPAR -  Seorang pria inisial SZH (37) diringkus Polsek Tapung. SZH ditangkap karena diduga melakukan pencabulan pada anak  di bawah umur inisial N (7)  di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Menurut Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Tapung, Iptu Hendra Gunawan pencabulan terhadap bocah tersebut terjadi Rabu (7/12/2022) kemarin. Aksi bejat pelaku diketahui  seorang saksi melaporkan ke orang tua korban bahwa anaknya telah dicabuli oleh SZH. Dimana modus pelaku

membeli es krim menggunakan sepeda motor. Kemudian pelaku membawa korban ke sebuah pondok.

"Setelah membujuk korban,  pelaku membawa korban ke suatu pondok dekat hutan pohon karet," ujar Hendra Gunawan, Selasa (13/12/2022).

Kemudian di lokasi, pelaku berusaha melampiaskan birahinya kepada korban. Beruntung korban berteriak, aksi pelaku gagal dilakukan.

"Lantaran korban berteriak, pelaku tidak jadi melakukan aksi pencabulan. Kemudian pelaku membawa korban pulang. Namun dalam perjalanan pulang, pelaku kembali mencoba mencabuli korban. Dimana pelaku mencabuli korban dengan cara menyentuh bagian kemaluan korban," sambung Kanit Reskrim.

Selain melakukan aksi pencabulan, pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada orang.

" Kalau diberitahu, korban akan dibawa lebih jauh. Pelaku juga memberikan uang Rp5 ribu untuk tutup mulut," tutur Hendra Gunawan.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Apalagi anaknya mengalami trauma akibat ulah pelaku. Orangtua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung.

"Berdasarkan laporan orang tua korban,  pelaku segera dibekuk dan mengakuinya perbuatan bejatnya.

Saat ini pelaku telah dalam penahanan Polsek Tapung. Akibat perbuatannya, ZUF dijerat pasal 82 ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.**

Berita Lainnya

Index