Cinta Tak Berbalas, Seorang Pria di Pekanbaru Cabuli Gadis di Ruangan Kafe

Cinta Tak Berbalas, Seorang Pria di Pekanbaru Cabuli Gadis di Ruangan Kafe
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - seorang pria inisial AF, ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan. Pria umur 20 tahun itu ditangkap atas dugaan tindak pidana pencabulan, korbannya perempuan inisial DMW (21).

 Menurut Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama melalui Kanitreskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar tersangka langsung diamankan setelah korban membuat laporan.

"Pelaku sudah kami amankan  setelah korban membuat laporan kepolisian," jawab Kanitreskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar, Kamis (24/11).

Bahkan tersangka AF  mengakui perbuatannya yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban. Alasannya, tersangka AF ini menaruh rasa suka terhadap korban namun rasa itu tidak dibalas korban.

"Pelaku ini sebenarnya suka dengan korban, namun si korban ini tidak. Makanya pelaku ini melakukan perbuatan cabul," jelas AKP Aspikar.

Dimana pencabulan itu terjadi Sabtu (19/11) malam. Ketika itu korban sedang bekerja di sebuah cafe di Jalan Manyar Sakti. Pelaku ini datang, langsung memeluk dari belakang dan memegang area senstifnya.

Kemudian rsangka AF menyerat korban masuk ke dalam sebuah ruangan di tempat bekerjanya, dan melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban.

Dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti berupa baju kemeja lengan panjang warna unggu, bra warna merah, dan jilbab warna biru. Tersangka dijerat Pasal 289 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 (sembilan) Tahun penjara.**

Berita Lainnya

Index