Kanwil Kemenkumham dan Biro Hukum Pemprov Identifikasi Masalah Hukum di Riau

Kanwil Kemenkumham dan Biro Hukum Pemprov Identifikasi Masalah Hukum di Riau
Kanwil Kemenkumham Riau lakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan hukum di Riau (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Kanwil Kemenkumham Riau berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan hukum dan potensi pelanggaran hak azasi manusia.

Sinergitas ini sebagai upaya pemerintah dalam melaksanakan tanggung jawab negara untuk melakukan pencegahan berbagai dinamika atas pelanggaran hukum.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pelayanan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Riau, Mex Mahdy, saat menerima kunjungan dari Biro Hukum Provinsi Riau, Rabu (19/10/2022). 

“Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani permasalahan HAM. Karena itu kita berkolaborasi untuk mengidentifikasi permasalahan," kata Mex Mahdy. 

Dia berharap, identifikasi dan inventarisasi permasalahan hukum dan HAM nantinya akan mendapatkan output berupa perumusan kebijakan pemenuhan hukum dan HAM yang berkualitas. 

Pertemuan di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, bersama Biro Hukum yang diwakili oleh Nandi Triazanovi selaku sub koordinator non ligitasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Ada dua permasalahan yang menjadi perbincangan. 

“Keduanya merupakan permasalahan sengketa tanah. Salah satunya terjadi di Wilayah Dumai dan yang lainnya terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu. Untuk data yang lebih akurat dan komprehensif nantinya akan dilakukan koordinasi dengan bagian hukum wilayah terkait,” tambah Mex.**

Berita Lainnya

Index