Polsek Payung Sekaki Ringkus Pelaku Curat Puluhan Juta Rupiah

Polsek Payung Sekaki Ringkus Pelaku Curat Puluhan Juta Rupiah
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Payung Sekaki, Rabu (5/10/2022) kemarin. Dari tiga pelaku, polisi berhasil menangkap satu pelaku HS alias Herman (31). Sementara dua rekan Herman masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan peristiwa itu berawal, saat korban ditelpon ibunya bahwa rumah dimasuki maling. Saat dicek ternyata satu unit Handphone Iphone hilang. Kemudian korban mengecek lagi, ternyata uang tunai yang disimpan didalam tas juga sudah hilang, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp25 juta.

"Pelaku melakukan aksinya saat rumah korban yang ditinggalkan ibunya dalam keadaan pintu tidak terkunci. Sementara korban (anaknya) masih dalam keadaan tertidur," ungkap Andrie.

Kemudian korban langsung membuat laporan ke Polsek Payung Sekaki.  Atas laporan itu tim Polsek Payung Sekaki melakukan penyelidikan. Keesokan harinya usai kejadian, tim mendapat informasi keberadaan pelaku dan barang bukti.

" Dari informasi itu, tim langsung bergerak menuju lokasi keberadaan HS alias Herman. Pelaku inisial HS alias Herman, diamankan saat sedang bermain di sebuah warnet di Jalan Guru Sulaiman. Saat digeledah, didapati barang bukti berupa iphone didalam saku celananya," sambung Andrie.

Dari hasil interogasi, pelaku HS alias Herman mengaku bahwa saat beraksi ditemani dua rekannya yakni bernama I dan G.

"Ada dua rekannya yang masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO)," tutup Andrie.**

Berita Lainnya

Index