Ditlantas Polda Riau Gelar Operasi Zebra, 46 Pemotor Ditindak

Ditlantas Polda Riau Gelar Operasi Zebra, 46 Pemotor Ditindak
Ilustrasi operasi zebra 2022 (foto: internet)

iniriau.com,PEKANBARU - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Senin (3/10/2022) mulai melakukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022. Di Pekanbaru sebanyak 46 pemotor tilang Senin (3/10/2022). Seluruh kendaraan yang ditindak tersebut, didapat pada kegiatan operasi yang digelar di wilayah Rumbai.

PS Kasubbid Kamsel, Kompol Birgita Atvina mengatakan, pada hari pertama operasi, sebanyak 46 pemotor ditindak.  Mereka melakukan pelanggaran ringan dan membahayakan pengguna jalan.

"Pada hari pertama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022,  kita tindak 46 pemotor yang membahayakan pengguna jalan. Disamping itu, yang melakukan pelanggaran-pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm kita beri surat teguran, ini untuk operasi di wilayah Rumbai," kata  Kompol Birgita Atvina. 

Sementara untuk kegiatan yang digelar di samping kantor Gubernur Riau, Birgita menjelaskan, pihaknya melakukan upaya edukatif preemtif.

"Kegiatan ini mendukung pelaksanaan operasi zebra 2022. Karena  kegiatan sore tersebut kami lebih mengedepankan sosialisasi dengan pembagian brosur agar pengendara lebih tertib lalu lintas," ungkapnya.

Dimana pada kegiatan tersebut  pengendara yang tertib menggunakan helm dan safety belt diberikan souvernir.

" Pengendara yang tertib, kami beri souvernir," katanya. 

Untuk di hari pertama Operasi Zebra, kata Birgita, untuk di Kota Pekanbaru, pihaknya lebih mengedepankan upaya  persuasif untuk mengajak masyarakat memberikan edukatif.

"Pada kegiatan di pos gurindam ini kami mensosialisasikan tertib berlalulintas sejak kecil dini," ujar Birgita.

Birgita menjelaskan, untuk data sementara rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menggunakan helm.

"Rata-rata pengendara yang kita tindak tidak menggunakan helm," tutup Birgita.**

Berita Lainnya

Index