Lurah Sri Meranti Pergoki Oknum Warga Buang Sampah di TPS Ilegal

Lurah Sri Meranti Pergoki Oknum Warga Buang Sampah di TPS Ilegal
Warga kedapatan buang sampah di TPS Ilegal (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU -- Satu unit mobil pickup milik oknum warga terj kedapatan membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal. Hal itu disampaikan oleh Lurah Sri Meranti kecamatan Rumbai Irhamdi S.STP.  Oknum warga tersebut kedapatan membuang sampah saat melakukan peninjauan titik sampah di jalan Palas Mekar dan Jalan Kartika Sari, Jum'at (16/9) pagi tadi.

" Saat melakukan peninjauan titik sampah ada oknum warga kedapatan membuang sampah di TPS ilegal. Karena itu bukan TPS resmi saya suruh ambil lagi untuk masukkan kembali ke mobil selanjutnya dibuang , " ujarnya 

Seperti diketahui, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP, dalam program kerja 100 hari selain persoalan banjir dan jalan berlubang juga terkait sampah. Pj Walikota Muflihun mengajak warga untuk disiplin membuang sampah di tempat-tempat yang ditentukan dan sesuai waktu yang ditetapkan.

" Waktu buang sampah itu kan malam dari jam 19.00 sampai jam 05.00 subuh, sehingga paginya bisa langsung diangkut. Sekarang, jam 08.00 masih ada yang buang sampah, inilah yang membuat muncul tumpukan sampah," ungkap Lurah Irhamdi 

Di samping itu, Pj Wali Kota juga menyampaikan kepada para pelaku usaha agar menyediakan tempat sampah khusus dan ditempatkan di depan lokasi usaha bersangkutan.

"Pelaku usaha, siapkan lah tong sampah atau tempat sampah di depan tempat usaha terutama di sepanjang jalan protokol," tutupnya.**

Berita Lainnya

Index