iniriau.com, PEKANBARU - Meski pemenang tender pengelola Pasar Bawah telah diumumkan Pemko Pekanbaru, namun hingga kini perusahaan pemenang lelang yakni PT Ali Akbar Sejahtera masih belum bisa berbuat banyak. Komisi II DPRD Pekanbaru memberikan rekomendasi kepada PJ Walikota Pekanbaru, agar segera menyerahkan pengelolaan Pasar Bawah kepada perusahaan pemenang tender.
Komisi II DPRD Pekanbaru mengadakan rapat dengar pendapat atau hearing bersama Asisten II Setdako Pekanbaru Elsyabrina, Ketua Tim Evaluasi Review Pasar Bawah Mahyudin, Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dan Direktur PT Dalena Pratama Indah, pasca terjadinya transisi pengelolaan Pasar Bawah Pekanbaru. Beragam berita miring berkembang, mulai dari adanya dugaan pungutan liar hingga adanya evaluasi ulang terhadap proses penetapan pemenang lelang.
Direktur PT Dalena Pratama Indah, Veladhio Pranajaya menyebutkan, belakangan banyak beredar isu tidak sedap atau polemik sehingga harus diluruskan kepada Komisi II DPRD Pekanbaru. Meski seluruh berkas administrasi sudah diserahkan, namun masih ada tanggung jawab yang harus diselesaikan pihaknya selaku pengelola lama kepada Pemko Pekanbaru.
“Saya sengaja datang, untuk menjelaskan polemik serta berita yang simpang siur beredar di masyarakat. Alhamdulilah, Komisi II mendengarkan dengan baik dan memberikan solusi. Kasihan juga kan pengelola baru karena terkatung-katung jadinya kan, padahal kita sudah menyelesaikan berkas administrasi meski ada perbaikan yang harus diselesaikan yang nantinya akan dikonversikan ke nilai rupiah. Kita minta Pemko Pekanbaru menghitungnya, agar pengelola baru bisa segera masuk,” sebut Veladhio kepada iniriau, Selasa (30/8/22).
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga menyebutkan, masalah Pasar Bawah Pekanbaru memang sedikit agak rumit. Pihaknya memberikan rekomendasi kepada PJ Walikota Pekanbaru, agar PT Ali Akbar Sejahtera segera diberikan hak untuk mengelola Pasar Bawah, seiring diselesaikannya tanggungjawab oleh pengelola lama yakni PT Dalena Pratama Indah.
“Pertama, banyak yang menyampaikan bahwa disana ada pungutan service charge sebesar Rp13 ribu per hari, namun pungutan tersebut ternyata resmi dan disetujui Disperindag Pekanbaru. Selain itu, proses tender kan sudah berjalan dengan baik dan sudah ada pemenangnya, namun kenapa PJ Walikota justru membuat Tim Evaluasi Review Pasar Bawah. Yang kita harapkan, begitu keluar pemenang tender nah mereka bisa langsung melakukan renovasi. Kami memberikan rekomendasi kepada PJ Walikota, agar segera menyerahkan hak dan tanggjung jawab kepada pemenang tender,” ucap Dapot Sinaga.
Sebelum dikelola oleh PT Ali Akbar Sejahtera, nantinya seluruh bangunan Pasar Bawah akan direnovasi dan diperbaiki sehingga lebih nyaman ditempati pedagang dan pengunjung. Pengelola baru mengaku, sudah mempersiapkan lokasi tempat penampungan sementara bagi ratusan pedagang Pasar Bawah agar tetap berjualan selama proses renovasi berlangsung.**