iniriau.com, PEKANBARU – Seorang pria berinisial R berhasil diamankan aparat kepolisian karena terbukti melakukan pencurian handphone, Selasa (16/8/22) seorang pemilik toko grosir di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati mengatakan bahwa sudah dilakukan penyelesaian masalah, dan insiden sudah berakhir damai.
“Insiden ini diawali dengan pelaku datang ke toko korban dengan membawa proposal bantuan bodong acara 17 Agustus. Kemudian ia melihat ada sebuah handphone merk POCO X3 di toko tersebut dan langsung mengambilnya,” kata Nursyafniati , Kamis (18/8/22).
Setelah aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV di area toko, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan RW setempat dan menghubungi Bhabinkamtibmas.
Berbekal saksi-saksi dan bukti CCTV, Bhabinkamtibmas berhasil mengantongi identitas pelaku yang beralamat di Jalan Serayu dan pelaku telah berhasil diamankan.
“Kita coba selesaikan ini dulu melalui jalur kekeluargaan dan musyawarah. Serta membujuk pelaku untuk mengembalikan hasil curiannya kepada korban dan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak agar masalah cepat terselesaikan,”tuturnya.
Awalnya korban mengaku sangat kesal dan marah, tetapi ia mencoba mempertimbangkannya karena pelaku yang cukup kurang dalam hal ekonomi.
“Tentunya sebagai umat manusia kita juga harus memperhatikan rasa kemanusiaan dan orang tua pelaku yang sudah tua dan memohon permintaan maaf atas kekhilafan anaknya,” ucap Ruslan.**